Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polres Tasikmalaya Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Murid Pesantren

Adi Kristiadi
10/12/2021 20:56
Polres Tasikmalaya Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Murid Pesantren
Ilustrasi(DOK MI)

POLRES Tasikmalaya, Jawa Barat sedang mendalami laporan dugaan pencabulan terhadap santri putri di sebuah pesantren di Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sudah ada laporan polisi, tanggal 7 Desember 2021 dan sekarang sedang kami tangani. Untuk sekarang ini, Unit PPA Satreskrim masih menindaklanjuti laporan para korban untuk dilakukan penyelidikan," kata Kepala Polres Tasikmalaya AKB Rimsyahtono.

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menyatakan sudah tiga pekan mendampingi satri putri yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan dari hasil penelusuran yang dilakukan, sedikitnya ada sembilan santri putri di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan guru bejat tersebut.

"Kami sudah tiga pekan mendampingi para korban yang mengaku dicabuli oleh guru ngaji tersebt. Jumlahnya korban ada 9 orang tetapi yang baru lapor ke polisi dua orang," katanya, Jumat (10/12).

Ia mengatakan, sebelum mendampingi para korban melaporkan ke kepolisian, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti maupun keterangan korban untuk mengetahui seperti apa pencabulan yang dialami mereka. Ia mengatakan, laporan ke kepolisian telah dilakukan pada Selasa (7/12) dan Kamis (9/12). "Kami terus menjaga dampak sosial dan psikologis korban karena kasus ini sangat sensitif," ujarnya seraya mengatakan pelaku pencabulan hanya satu orang. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya