Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo bersama masyarakat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, melakukan penanaman pohon di area bekas penambangan emas di kawasan tersebut.
Upaya itu diharapkan dapat memperbaiki lingkungan yang rusak sehingga risiko terjadinya bencana banjir bisa dikurangi.
"Kita tahu ini adalah bekas pertambangan emas kira-kira 1990-an. Tadi kita sudah tanami pohon. Kita harapkan akan terjadi pemulihan lingkungan utamanya di daerah tangkapan air, tangkapan hujan, di sekitar aliran sungai Kapuas dan Melawi," ujar Jokowi, Rabu (8/12).
Kepala negara mengungkapkan aktivitas pertambangan memang menjadi salah satu pemicu utama kerusakan lingkungan di Kalimantan.
Pasalnya, sebagian besar bekas-bekas galian dibiarkan terbuka, tidak direklamasi atau ditutup kembali.
"Di hulu ini banyak sekali yang rusak karena hal-hal yang berkaitan dengan pertambangan dan juga kerusakan hutan karena perkebunan," tutur mantan wali kota Solo itu.
Baca juga: Langkah Presiden Terhenti karena Jaket Bomber Sintang
Dampak buruk yang ditimbulkan dari kerusakan lingkungan itu tidak hanya dirasakan di sekitar kawasan bekas pertambangan saja, tetapi juga di sisi hilir yakni lokasi-lokasi pemukiman yang cukup jauh dari titik galian.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi terhadap lahan-lahan bekas pertambangan.
Upaya penanaman pohon akan dilakukan secara massif sehingga proses rehabilitasi berjalan dengan baik.
"Kita harap upaya ini juga dilakukan di tempat-tempat yang lain sehingga perbaikan lingkungan bekas tambang betul-betul bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Selain melakukan penghijauan, pemerintah juga akan membangun pusat persemaian untuk memproduksi benih yang nantinya akan ditanam di kawasan bekas tambang.
Jokowi juga memaksa perusahaan-perusahaan swasta besar untuk melalukan hal serupa sebagai bentuk tanggung jawab secara konkret dalam memperbaiki lingkungan.(OL-4)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kemendikdasmen terus berkomitmen untuk mewujudkan layanan Pendidikan bermutu untuk semua. Di antara upaya tersebut adalah memastikan adanya pendidikan bermutu bagi daerah 3T.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan kondisi Indonesia semakin tidak baik-baik saja. Anies dan Muhaimin Iskandar (Amin) bertekad memperbaiki kondisi tersebut.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan kondisi Indonesia semakin tidak baik-baik saja. Anies dan Muhaimin Iskandar (Amin) bertekad memperbaiki kondisi tersebut.
Banjir yang merendam sembilan kecamatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, sejak sepekan lalu belum surut.Tercatat sebanyak 28.463 jiwa terdampak dan 95 orang harus mengungsi.
PLN EPI akan memasok kebutuhan biomassa dari cangkang sawit dan woodchip dari Sintang dsk. PLN EPI menyediakan stock 1000 ton cangkang sawit dan woodchip sebesar 250 ton.
Selain karena figur Anies, kebijakan NasDem yang menerapkan politik tanpa mahar turut mendorong Saron semakin yakin bergabung dengan NasDem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved