Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar IPB Prof Ing Mokoginta sangat mengapresiasi langkah Kapolri mencopot Irjen Nana Sudjana dari jabatannya sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Dia berharap Kapolda baru akan mampu menuntaskan kasus perampasan tanah seluas 1,7 hektar milik keluarga besarnya di Kotamobagu, Manado, Sulawesi Utara yang hingga kini belum menemui titik terang.
“Sudah enam Kapolda yang menangani laporan perampasan tanah kami. Hari ini ada Kapolda baru lagi. Jangan hanya diganti, tapi tolong tuntaskan laporan perampasan tanah kami. Kami sudah melaporkan sejak empat tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Kami berharap Kapolda yang baru berani memberangus mafia tanah sampai ke beking-bekingnya,” pinta Ing Mokoginta, dalam keterangannya, Selasa (2/11).
Prof Ing menduga kasus perampasan tanahnya terbengkalai lantaran salah satu satu pihak yang dilaporkan adalah istri seorang pengusaha besar di Manado. Dia berharap ketegasan Kapolri untuk memberantas mafia tanah sampai ke beking-bekingnya. Prof Ing akan membawa kasus perampasan tanah ke Mabes Polri sesegera mungkin, jika Kapolda yang baru juga tak bisa menuntaskannya.
Baca Juga: FKMTI: Komitmen Jokowi Berantas Mafia Tanah Tak Disokong ...
“Pak Kapolri sudah menyatakan akan menindak beking mafia tanah. Laporan Kasus kami dengan bukti lengkap, masih belum juga ada tersangka. Jangan hanya bicara. Kami, korban perampasan tanah butuh tindakan nyata. Semoga setelah Kapolri mengganti Kapolda, kasus kami segera tuntas. Kami akan bawa kasus ke Mabes Polri, jika kasus ini masih berlarut-larut di Polda Sulut,” tandasnya.
Tanah Prof Mokoginta seluas 1,7 hektare di Kotamogabu, Manado, Sulawesi Utara, dirampas mafia tanah sejak beberapa tahun lalu. Dia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sulut. Namun setelah berganti-ganti Kapolda, persoalan tanahnya belum juga menemui titik terang.
“Kami sudah menang di pengadilan, mulai dari PTUN sampai PK (peninjauan kembali) di Mahkamah Agung. Sertifikat turunan 2567 tersebut sudah dibatalkan, tetapi tanah masih dikuasai penyerobot.” Dia menjelaskan, bukti pidana atas kasus perampasan tanah itu sangat kuat. Tidak ada jual beli, namun tanah dengan SHM No 98 terbitan tahun 1978 yang tertulis berasal dari tanah adat, tiba-tiba terbit sertifikat pada 2009 dengan nomor 2567. Dalam sertifikat 2567 tersebut tertulis berasal dari tanah negara, padahal menurutnya tidak ada tanah negara di Kotamobagu.
Mokoginta bercerita, keluarganya sudah dua kali melaporkan kasus perampasan tanah itu ke Polda Sulawesi Utara. Namun, laporan terhadap perampas tanah dan oknum BPN hingga kini belum masuk tahap penyidikan. Sementara, pengadilan mulai tingkat pertama sampai di tingkat PK Mahkamah Agung pun sudah memutuskan bahwa tanah di tersebut milik dia dan kakaknya Since Mokoginta. BPN secara institusi juga sudah membatalkan sejumlah sertifikat turunan dari sertifikat 2567 pada 2009 tersebut. Lantaran laporan tindak pidana mandek, pihak keluarga akhirnya melapor ke Propam Mabes Polri pada Agustus 2020. (OL-13)
Baca Juga: IPW Minta Presiden Tegur Kapolri Soal Janji Berantas Mafia Tanah
BMKG memperingatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir di sejumlah wilayah Sulawesi Utara hingga 15 Februari 2025.
Dua aset itu diserahkan dengan status hibah barang milik negara. Penyerahan kapal laut ini juga dibantu oleh Kejaksaan Negeri Bitung.
BMKG mengimbau warga di sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Utara mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi hingga 12 Agustus 2025.
Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Manado, Ricard Sualang, dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional yang diperingati pada 29 Juni 2029 mendatang.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang diusung PDIP, Steven O. E. Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) merupakan program bersama bangsa yang diinisiasi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan melibatkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Provinsi.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved