Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
FORUM Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengaku prihatin karena perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah sampai ke beking-bekingnya ternyata diabaikan oleh bawahannya.
“FKMTI mendukung penuh upaya Presiden Jokowi menyelesaikan konflik lahan, perampasan tanah, serta memberantas mafia tanah sampai ke beking-bekingnya. Tapi yang terjadi sungguh memprihatinkan, perintah Presiden Jokowi diabaikan oleh bawahannya. Hingga saat ini pemberantasan mafia tanah tak berjalan sesuai yang diinginkan Presiden Jokowi,” ungkap Ketua FKMTI, SK Budiardjo,didampingi para korban mafia tanah dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (21/10).
Dia menyatakan, pihaknya mencatat Presiden Jokowi sudah tiga kali menginstruksikan agar mafia tanah diberantas. Namun, nyatanya perintah tersebut terkesan diabaikan oleh bawahannya.
“FKMTI tidak meragukan komitmen Presiden Jokowi untuk memberikan hak dan keadilan bagi para korban perampasan tanah. Sayangnya upaya tersebut seperti dihalangi oleh oknum pejabat dan beking mafia perampas tanah dengan segala cara. Karena itu, FKMTI mendesak presiden segera memecat para pejabat terkait agar perintah presiden dapat dilaksanakan dan korban mendapatkan hak atas tanahnya,” tegas Budiardjo.
“Upaya mempertahankan hak tanah milik rakyat dan memberantas mafia tanah termasuk bela negara. Sebab, saat ini 80% tanah di NKRI sudah dikuasai korporasi, sebagian di antaranya diperoleh dengan merampas tanah rakyat,” lanjutnya.
Dia memaparkan, saat ini ketimpangan kepemilikan tanah di NKRI sudah sangat mengkhawatirkan, 80 persen tanah dimiliki korporasi, 13 persen dikuasai pihak asing, sementara rakyat Indonesia hanya kebagian 7 persen.
“Korporasi memperoleh tanah tersebut dengan cara merampas tanah rakyat, baik di perkotaan, perkebunan, pertambangan, dan sebaginya, dengan menggunakan kekuatan oknum penguasa. Mereka menggusur tanah rakyat,” ujar Budiardjo..
Dukung Jokowi
Presiden Jokowi, dinilainya, sangat konsen dengan Reforma Agraria. Presiden sudah menginstruksikan beberapa kali untuk memberantas mafia tanah, salah satunya melalui Rapat Kabinet Terbatas di Istana Bogor pada 22 September lalu.
“FKMTI dan Relawan Jokowi yang tergabung dalam Tim Sebelas siap mengawal kebijakan Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah berserta beking-bekingnya,” tandasnya.
Sebagian Korban perampasan tanah telah melaporkan kasusnya, namun penanganannya sangat lambat. Misalnya yang dialami keluarga besar Guru Besar IPB, Prof Ing Mokoginta. “Yang lebih menyedihkan, banyak korban perampasan tanah justru dikriminalisasi, dicari-cari kesalahannya.”
FKMTI dan Relawan Jokowi yang tergabung dalam Tim Sebelas mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar penyelesaian dilakukan secara out of the box dengan membuat Keppres atau Perpu soal pemberantasan mafia tanah. (OL-13)
Baca Juga: Ronaldo dan Messi Saling Susul Cetak Rekor Gol
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved