FKMTI: Komitmen Jokowi Berantas Mafia Tanah Tak Disokong Bawahannya

Muhamad Fauzi
21/10/2021 17:40
FKMTI: Komitmen Jokowi Berantas Mafia Tanah Tak Disokong Bawahannya
Ketua FKMTI Sk Budiardjo (kedua dari kiri) didampingi para korban mafia tanah memberikan keterangan, di Jakarta, Kamis (21/10)(dok.ist)

FORUM Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengaku prihatin karena perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah sampai ke beking-bekingnya ternyata diabaikan oleh bawahannya. 

“FKMTI mendukung penuh upaya Presiden Jokowi menyelesaikan konflik lahan, perampasan tanah, serta memberantas mafia tanah sampai ke beking-bekingnya. Tapi yang terjadi sungguh memprihatinkan, perintah Presiden Jokowi diabaikan oleh bawahannya. Hingga saat ini pemberantasan mafia tanah tak berjalan sesuai yang diinginkan Presiden Jokowi,” ungkap Ketua FKMTI, SK Budiardjo,didampingi para korban mafia tanah dalam  keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (21/10).

Dia menyatakan, pihaknya mencatat Presiden Jokowi sudah tiga kali  menginstruksikan agar mafia tanah diberantas.  Namun, nyatanya perintah tersebut terkesan diabaikan oleh bawahannya.

“FKMTI tidak meragukan komitmen Presiden Jokowi untuk memberikan hak dan keadilan bagi para korban perampasan tanah. Sayangnya upaya tersebut seperti dihalangi oleh oknum pejabat dan beking mafia perampas tanah dengan segala cara. Karena itu, FKMTI mendesak presiden segera memecat para pejabat terkait agar perintah presiden dapat dilaksanakan dan korban mendapatkan hak atas tanahnya,” tegas Budiardjo.

“Upaya mempertahankan hak tanah milik rakyat dan memberantas mafia tanah termasuk bela negara. Sebab, saat ini 80% tanah di NKRI sudah dikuasai korporasi, sebagian di antaranya diperoleh dengan merampas tanah rakyat,” lanjutnya.

Dia memaparkan, saat ini ketimpangan kepemilikan tanah di NKRI sudah sangat mengkhawatirkan, 80 persen tanah dimiliki korporasi, 13 persen dikuasai pihak asing, sementara rakyat Indonesia hanya kebagian 7 persen.

“Korporasi memperoleh tanah tersebut dengan cara merampas tanah rakyat, baik di perkotaan, perkebunan, pertambangan, dan sebaginya, dengan menggunakan kekuatan oknum penguasa. Mereka menggusur tanah rakyat,” ujar Budiardjo..

Dukung Jokowi

Presiden Jokowi, dinilainya, sangat konsen dengan Reforma Agraria. Presiden sudah menginstruksikan beberapa kali untuk memberantas mafia tanah, salah satunya melalui Rapat Kabinet Terbatas di Istana Bogor pada 22 September lalu.

“FKMTI dan Relawan Jokowi yang tergabung dalam Tim Sebelas siap mengawal kebijakan Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah berserta beking-bekingnya,” tandasnya.

Sebagian Korban perampasan tanah telah melaporkan kasusnya, namun penanganannya sangat lambat. Misalnya yang dialami keluarga besar Guru Besar IPB, Prof Ing Mokoginta. “Yang lebih menyedihkan, banyak korban perampasan tanah justru dikriminalisasi, dicari-cari kesalahannya.”

FKMTI dan Relawan Jokowi yang tergabung dalam Tim Sebelas mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar penyelesaian dilakukan secara out of the box dengan membuat Keppres atau Perpu soal pemberantasan mafia tanah. (OL-13) 

Baca Juga: Ronaldo dan Messi Saling Susul Cetak Rekor Gol



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya