Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo akan memamerkan hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, kepada pemimpin negara G20 dalam forum KTT G20 yang akan digelar di Bali tahun depan. Keberhasilan pengelolaan mangrove di Bali itu akan ditampilkan sebagai gambaran kontribusi dan komitmen ekonomi hijau Indonesia.
"Ini juga nanti mungkin akan menjadi salah satu venue yang akan kita perlihatkan kepada pemimpin-pemimpin G20 tahun depan," kata Presiden Jokowi seusai meninjau hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/10).
Presiden menuturkan, hutan mangrove tersebut akan menjadi salah satu tempat yang akan ditampilkan kepada para pemimpin negara saat pelaksanaan G20 tahun depan. Hutan mangrove di Provinsi Bali yang dibangun sejak 2003 itu sudah menjadi tempat percontohan rehabilitasi ekosistem hutan mangrove yang dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, pariwisata, dan penguatan perekonomian.
Pemerintah juga akan terus melakukan replikasi model rehabilitasi mangrove tersebut di provinsi lainnya. Presiden berharap penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai bisa memperbaiki kualitas lingkungan, baik di pesisir maupun di daerah pantai serta memitigasi perubahan iklim.
Kepala Negara juga berharap rehabilitasi mangrove dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui produksi hasil laut. "Ini akan terus kita lakukan di kawasan-kawasan pesisir untuk memulihkan, untuk melestarikan kawasan hutan mangrove kita dan juga untuk mengantisipasi dan memitigasi dari perubahan iklim dunia yang terus dan akan terjadi," ujar Presiden.
Dalam peninjauan tersebut Presiden bersama Ibu Negara Iriana. Turut mendampingi Presiden tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam kunjungan kerja ke hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai itu, Presiden berjalan kaki di atas jembatan kayu menelusuri kawasan hutan mangrove sejauh 500 meter hingga menara pandang. Sembari berjalan kaki, Presiden dan Ibu Iriana menerima penjelasan dari pengelola Taman Hutan Raya, Komang Tri, tentang kawasan hutan mangrove tersebut. Komang Tri menjelaskan kawasan hutan mangrove tersebut direhabilitasi sejak 1992.
"Luas kawasan ini sebesar 268 hektare. Sebelumnya merupakan lahan eks tambak ikan dan udang yang terbengkalai. Sejak 1992 direhabilitasi dan berhasil dengan baik. Saat ini terdapat 92 jenis burung dan 33 jenis tanaman mangrove," ucap Komang Tri.
Berdasarkan data dari KLHK, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare. Dari luas tersebut, 19 hektare di antaranya termasuk kategori kerapatan jarang, serta masih terdapat habitat mangrove yang berpotensi dapat ditanami seluas 263 hektare.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan keberhasilan konservasi hutan mangrove di mangrove conservation forest tersebut beriringan dengan alih usaha dari budidaya tambak menjadi multi usaha lain berbasis ekosistem mangrove, seperti budidaya ikan tangkap, hasil pengolahan produk mangrove nonkayu, serta pariwisata. Upaya tersebut menunjukkan pemulihan ekosistem mangrove dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal maupun regional. (OL-8)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Para peserta Mangrove Impact Fellowship tidak hanya belajar teori, tetapi juga melihat langsung aplikasi teknologi dalam konservasi melalui peluncuran Platform Mandara milik KLHK.
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) menggelar rakornas Kelompok Kerja Mangrove Daerah 2026.
Kementerian Kehutanan resmi meluncurkan Platform Mangrove Data Nusantara (Mandara) sebagai sistem integrasi data mangrove nasional.
Hingga tahun 2025, capaian rehabilitasi mangrove M4CR di Provinsi Kalimantan Utara seluas 6.543 hektare.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Upaya pemulihan lingkungan pesisir di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menunjukkan hasil konkret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved