Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KAPOLDA Sumut telah menyiapkan sanksi pemecatan kepada 11 orang anggotanya yang didakwa terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan dirinya tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus Tanjungbalai.
"Mudah-mudahan nanti kita berikan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat," katanya, Kamis (7/10).
Sanksi tersebut akan diberikan kepada para personel yang terlibat peredaran narkoba. Bukan memberantas narkoba, mereka malah menjual sabu hasil tangkapan kepada bandar narkoba.
Menurut Kapolda, saat ini mereka masih ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan, menunggu persidangan. Kesebelas oknum polisi itu akan menjalani dua kali persidangan, yakni peradilan umum Pengadilan Negeri Tanjungbalai Asahan dan peradilan kode etik.
Polda Sumut sendiri sudah sejak bulan lalu telah melimpahkan berkas perkara mereka ke Kejati Sumut. Selain para oknum polisi, terdapat tiga orang sipil yang akan didakwa dalam kasus ini. Mereka diduga sebagai bandar.
Baca juga : Bentrok Di Adonara Bukan Perang Tanding
Adapun para oknum polisi yang terlibat berpangkat bintara hingga perwira. Mereka yang berasal dari Polres Tanjungbalai masing-masing berinisial W, AS, JL, HTH dan R.
Kemudian dari Satuan Polairud yakni T, ART, LA, SN dan K. Ditambah satu personel lain yang bertugas di Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai.
Kasus ini terjadi pada Mei 2021, saat diamankannya satu kapal kayu bermuatan narkoba jenis sabu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang. Para oknum polisi yang mengamankan tangkapan itu kemudian sepakat menjual sabu tersebut.
Tindakan yang mencoreng citra Polri itu bahkan disetujui W yang menjabat sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Dari total 76 kg sabu hasil tangkapan, hanya 57 kg di antaranya yang dilaporkan.
Sekitar 19 kg sabu dijual ke bandar dan dari penjualan itu mereka mendapat uang miliaran rupiah. Namun tidak dalam waktu lama Polda Sumut mengendusnya dan kemudian menangkap 11 oknum polisi yang diduga terlibat.(OL-2)
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved