Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Sumut telah menyiapkan sanksi pemecatan kepada 11 orang anggotanya yang didakwa terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan dirinya tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus Tanjungbalai.
"Mudah-mudahan nanti kita berikan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat," katanya, Kamis (7/10).
Sanksi tersebut akan diberikan kepada para personel yang terlibat peredaran narkoba. Bukan memberantas narkoba, mereka malah menjual sabu hasil tangkapan kepada bandar narkoba.
Menurut Kapolda, saat ini mereka masih ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan, menunggu persidangan. Kesebelas oknum polisi itu akan menjalani dua kali persidangan, yakni peradilan umum Pengadilan Negeri Tanjungbalai Asahan dan peradilan kode etik.
Polda Sumut sendiri sudah sejak bulan lalu telah melimpahkan berkas perkara mereka ke Kejati Sumut. Selain para oknum polisi, terdapat tiga orang sipil yang akan didakwa dalam kasus ini. Mereka diduga sebagai bandar.
Baca juga : Bentrok Di Adonara Bukan Perang Tanding
Adapun para oknum polisi yang terlibat berpangkat bintara hingga perwira. Mereka yang berasal dari Polres Tanjungbalai masing-masing berinisial W, AS, JL, HTH dan R.
Kemudian dari Satuan Polairud yakni T, ART, LA, SN dan K. Ditambah satu personel lain yang bertugas di Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai.
Kasus ini terjadi pada Mei 2021, saat diamankannya satu kapal kayu bermuatan narkoba jenis sabu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang. Para oknum polisi yang mengamankan tangkapan itu kemudian sepakat menjual sabu tersebut.
Tindakan yang mencoreng citra Polri itu bahkan disetujui W yang menjabat sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Dari total 76 kg sabu hasil tangkapan, hanya 57 kg di antaranya yang dilaporkan.
Sekitar 19 kg sabu dijual ke bandar dan dari penjualan itu mereka mendapat uang miliaran rupiah. Namun tidak dalam waktu lama Polda Sumut mengendusnya dan kemudian menangkap 11 oknum polisi yang diduga terlibat.(OL-2)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved