Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Sumut telah menyiapkan sanksi pemecatan kepada 11 orang anggotanya yang didakwa terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan dirinya tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus Tanjungbalai.
"Mudah-mudahan nanti kita berikan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat," katanya, Kamis (7/10).
Sanksi tersebut akan diberikan kepada para personel yang terlibat peredaran narkoba. Bukan memberantas narkoba, mereka malah menjual sabu hasil tangkapan kepada bandar narkoba.
Menurut Kapolda, saat ini mereka masih ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan, menunggu persidangan. Kesebelas oknum polisi itu akan menjalani dua kali persidangan, yakni peradilan umum Pengadilan Negeri Tanjungbalai Asahan dan peradilan kode etik.
Polda Sumut sendiri sudah sejak bulan lalu telah melimpahkan berkas perkara mereka ke Kejati Sumut. Selain para oknum polisi, terdapat tiga orang sipil yang akan didakwa dalam kasus ini. Mereka diduga sebagai bandar.
Baca juga : Bentrok Di Adonara Bukan Perang Tanding
Adapun para oknum polisi yang terlibat berpangkat bintara hingga perwira. Mereka yang berasal dari Polres Tanjungbalai masing-masing berinisial W, AS, JL, HTH dan R.
Kemudian dari Satuan Polairud yakni T, ART, LA, SN dan K. Ditambah satu personel lain yang bertugas di Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai.
Kasus ini terjadi pada Mei 2021, saat diamankannya satu kapal kayu bermuatan narkoba jenis sabu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang. Para oknum polisi yang mengamankan tangkapan itu kemudian sepakat menjual sabu tersebut.
Tindakan yang mencoreng citra Polri itu bahkan disetujui W yang menjabat sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Dari total 76 kg sabu hasil tangkapan, hanya 57 kg di antaranya yang dilaporkan.
Sekitar 19 kg sabu dijual ke bandar dan dari penjualan itu mereka mendapat uang miliaran rupiah. Namun tidak dalam waktu lama Polda Sumut mengendusnya dan kemudian menangkap 11 oknum polisi yang diduga terlibat.(OL-2)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KEMENTERIAN Kehutanan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana hidrometeorologi untuk penyediaan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak di Aceh Utara dan sumut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved