Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU honorer ini sudah di ujung lelah. Sudah 32 tahun ia menjalani rutinitas menyewa ojek untuk bisa mengajar di sekolah PAUD.
Pengeluarannya untuk transport sedikit berkurang, saat anak lelaki bungsunya beranjak remaja. Anaknya itu dapat mengantar dan menjemputnya ke tempat kerja.
Maria Uku, 59 tahun, sudah 38 tahun menjadi guru honorer di Paud St.Andreas Baitani, Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan. Paud tempatnya mengabdi itu berjarak 10 km dari tempat tinggalnya di kota Lewoleba.
Ikhtiarnya meletakan dasar pendidikan bagi anak usia dini di Desa Bakalerek, membuatnya bertahan meski dengan penghasilan maksimal Rp750 ribu per bulan.
Kepada Media Indonesia, Selasa (5/10/2021), Maria Uku, menjelaskan saat ini, gaji yang di terimanya adalah angka tertinggi yang pernah diterimanya seumur hidupnya sebagai guru honorer. Gajinya bersama dua rekan guru honorer lain di PAUD tempatnya bekerja itu, berasal dari Iuran orang tua/wali murid dan intervensi Dana Desa, sejak tahun 2019.
Sebelum adanya intervensi Dana Desa, pada tahun 2016 hingga 2018, Maria Uku hanya menerima gaji Rp250 ribuh per bulan, murni berasal dari Iuran Orang tua/wali murid.
Menurut Maria Uku, Ia menamatkan sekolah SMA tahun 1979 kemudian mulai bekerja tahun 1983. "Pada jaman almahrum Bupati Andreas Duli Manuk, kami ini tenaga kontrak daerah non spesifikasi dengan gaji Rp500 ribu per bulan sampai tahun 2017," ujar Maria Uku.
Situasi pun berubah. Pada tahun 2018, Bupati Yance Sunur menghentikan seluruh tenaga honor daerah yang berimplikasi pada penghentian honor.
"Saat itu, kami harapkan iuran dari orang tua wali untuk membayar honor Guru. Kondisi ini bertahan selama dua tahun. Kemudian masuklah intervensi Dana Desa hingga kami dibayar 750 ribu rupiah per bulan. Biar saya sengsara, tapi anak didik saya banyak yang sudah jadi sarjana, sudah kerja dan menjadi PNS juga. Kami mau anak anak usia dini jadi pintar untuk bangun Lewotanah," ujar Maria Uku.
Pemda Hanya Bisa Akomodir 48 Tenaga K2
Usaha pemerintah untuk mengapresiasi kinerja guru honorer bukan belum dilakukan. Saat dikeluarkan kebijakan K2, Maria Uku menjadi salah satu peserta yang dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi Nasional, BKN RI.
"Saya menangis saat 48 tenaga K2 diakomodir. Saya tidak diakomodir. Saya menyesal dengan pengabdian yang tidak diperjuangkan pemerintah. Saya bertahan untuk tidak ikut seleksi P3K, karena saya lolos seleksi K2," ujar Maria Uku.
Ia mengaku, sebagai guru tua, syarat kelulusan dengan pasing grade tinggi dan proses seleksi yang sulit membuatnya kesulitan. Dirinya menanggung malu jika banyak anak didiknya yang akan lolos dan dirinya tidak.
Ia berharap, Bupati Thomas Ola Langoday memperjuangkan quota K2 yang telah meloloskan ratusan tenaga honor lain, dengan menandatangi SPTJM.
Melalui mediaindonesia.com, Maria Uku mewakili 336 tenaga honorer K2 di Kabupaten Lembata, minta Presiden RI, Joko Widodo mempertahankan quota K2 yang telah di nyatakan lolos oleh Panitia seleksi Nasional 7 tahun lalu, tepatnya tahun 2013.
"Tolong Bapak Presiden Joko Widodo, pertahankan quota 336 tenaga K2 di Kabupaten Lembata yang telah dinyatakan lolos tahun 2013. Kami tidak diurus menjadi ASN, hanya karena Bupati pada saat itu, Almahrum Yance Sunur, tolak tandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujar Maria Uku.
Disebutkan, 3 kali pihaknya mengirim utusan ke BKN pusat guna menanyakan kepastian nasibnya. 3 kali pula mereka menerima jawaban tidak pasti. Bahkan sudah 3 orang yang diutus ke BKN pusat telah meninggal dunia.
"K2 di Lembata sebanyak 384 orang. Almahrum Bupati Lembata, Yance Sunur hanya meloloskan 48 orang. Tersisa 336 kami yang tidak diangkat, 9 orang diantaranya sudah meninggal dunia, jadi sekarang kami yang lolos K2 sebanyak 327 orang. Ini Negara sudah siap untuk biayai sebagai ASN, tetapi almahrum Bupati Yance Sunur tolak tandatangan SPTJM, untuk diurus
SK pengangkatannya," ujar Maria Uku.
Kini para guru dan pegawai honorer itupun menagih kelulusannya kepada Pemerintah daerah maupun pusat, sebab sampai saat ini mereka tidak kunjung diakomodir menjadi ASN.
Dengan mata berkaca-kaca, perempuan yang sebentar lagi pensiun itu meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat membantu meloloskan dirinya bersama 327 guru dan pegawai honorer.
"Bapak Bupati Lembata, Thomas Lagoday, tolong koordinasi dengan BKN pusat untuk mengurus Pengangkatan kami menjadi ASN. Tahun 2013 itu kami tidak diangkat karena Bupati tolak tandatangan SPTJM, jadi tolong sekarang Bupati Thomas urus kami," ujar Maria Uku, berlinang air mata. (OL-13)
Baca Juga: Waspada Hoaks, Kominfo Ajak Masyarakat Lebih Kritis
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12).
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih perlu menjadi perhatian serius karena mereka berada di garda terdepan dalam proses pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved