Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyita satu paket plastik bening berisi satu ons sabu dari penangkapan dua remaja berinisial ZA dan MYA asal Kabupaten Lombok Timur.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Selasa, mengatakan penyitaan barang bukti itu hasil dari penangkapan kedua remaja di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
"Setelah kita periksa dan timbang, berat kotor barang bukti sabu dalam satu klip plastik bening ukuran besar beratnya 123,6 gram," kata Helmi.
Dari penangkapan kedua remaja ini pada akhir pekan lalu, kepolisian mendapatkan pengakuan asal barang tersebut.
Namun demikian, katanya, dari pengembangan pada hari penangkapan keduanya, kepolisian belum berhasil menangkap orang yang disebut mereka sebagai pemilik barang.
Terkait hal tersebut, Helmi memastikan bahwa pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini dengan memburu inisial seseorang yang diduga sebagai pemilik barang.
"Masih terus kita kembangkan, identitasnya sudah kita kantongi," ucap dia.
Kini kedua pelaku telah mendekam di Rutan Polda NTB. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Ant/OL-12)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Mahkamah Agung AS menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan penghambat pubertas dan terapi hormon bagi remaja transgender.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Keimanan remaja zaman now bisa kok ditingkatkan! Temukan cara ampuh mendekatkan diri pada Tuhan di era digital ini. Klik dan baca selengkapnya!
Polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
I Gusti Ayu Ratna menambahkan, hingga kini Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung telah memperluas cakupan skrining kadar glukosa darah melalui beberapa program.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved