Pria ini Mengaku Anggota TNI untuk Mencuri Aki Sepeda Motor

Hilda Julaika
24/9/2021 19:02
Pria ini Mengaku Anggota TNI untuk Mencuri Aki Sepeda Motor
Ilustrasi pencurian(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Resor Sukoharjo mengungkap kasus pencurian spesialis aki motor. Pelaku yang berinisial S, (35), warga Dukuh Tegalpare RT 01/08, Desa Kingkang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pun ditangkap. 

“Jadi, pencuri ini hanya mengincar akinya saja bukan sepeda motornya,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (24/9).

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku berhasil ditangkap saat mencuri aki motor di area persawahan samping Perum Puri Amarta di Tambak Segaran RT 03/05, Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo pada Selasa (21/9). Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan peralatan seperti obeng, tang, kunci pas ukuran 10-12.

Saat mencari sasaran, korban menggunakan sepeda motor Honda GL 100 dengan nopol AD 2328 LT. Sebelum ketahuan warga, pelaku sempat mengambil empat aki motor yang tengah diparkir di pinggir jalan area persawahan. Namun, saat hendak mencuri aki ke-5 sekitar pukul 11.45 WIB, pelaku ketahuan pemilik sepeda motor hingga akhirnya ditangkap warga.

Baca juga : Pelajar SLB Sekayu Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

“Saat ketahuan itu, pemilik motor sempat bertanya pada pelaku apakah anggota TNI, karena pelaku mengenakan kaos doreng hijau, membawa ransel doreng, dan dijawab ya anggota sembari berdiri memegang HT,” ungkapnya.

Pemilik motor kemudian meminta KTP pelaku yang tidak diberikan oleh pelaku hingga korban memanggil sejumlah warga lainnya. Oleh warga, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sukoharjo. Dari pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti seperti motor pelaku, obeng, tang, kunci pas ukuran 10-12, HT, dan lima unit aki sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pelaku S sendiri mengaku sengaja mengincar sepeda motor tahun lama karena aki berada di bodi samping motor sehingga mudah dibongkar. S Mengaku aki hasil curian kemudian dijual. 

“Saya hanya mengambil akinya saja, belum pernah mencuri motor,” ujar S. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya