Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur karena dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan kepada anak dan perempuan.
Penghargaan diberikan langsung oleh pelaksana tugas Sekjen Komnas PA Lia Latifah bersama Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) kepada Kasat Reskrim Polres Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna didampingi Kanit PPA Satresrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari di salah satu hotel di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/9).
"Terima kasih atas apresiasinya kepada Satreskrim Polres Jember khususnya Unit PPA. Penghargaaan itu tidak lepas dari kerja keras anggota Satreskrim Polres Jember utamanya Unit PPA," kata Komang Yogi Arya Wiguna.
Menurutnya penghargaan itu sebagai penyemangat dan sumber inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban. "Penyidik selama ini sudah bekerja maksimal serta merespon cepat dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Jember," tuturnya.
Ia menjelasskan Unit PPA Satreskrim Polres Jember juga berkomitmen terhadap penuntasan kasus yang korbannya melibatkan anak atau perempuan. "Saya minta hal itu perlu menjadi perhatian dan keseriusan semua pihak agar kasus yang melibatkan anak atau perempuan yang menjadi korban tidak boleh terjadi lagi. Hal tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak," katanya.
Beberapa waktu yang lalu sorotan publik tertuju pada kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen FISIP Universitas Jember terhadap keponakannya sendiri yang masih anak di bawah umur, sehingga respon cepat kepolisian dalam menangani kasus itu diapresiasi oleh beberapa kalangan aktivis perempuan. Hingga pekan kedua September 2021 kasus tersebut sudah masuk tahap persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jember dan terdakwa dosen FISIP Unej berinisial RH ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember. (Ant/OL-15)
Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan strategis Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia dan Jawa Timur khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Jatim menyiapkan Rp24,6 triliun untuk melayani masyarakat yang hendak tukar uang guna menyiapkan hari raya Idul Fitri 1447 atau Lebaran 2026.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Gunung Semeru di Lumajang-Malang erupsi Selasa malam (17/2), kolom abu mencapai 800 meter. PVMBG ingatkan masyarakat hindari radius bahaya 5-17 km dari kawah.
Lokasi pengamatan dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang baik, serta aksesibilitas dan keamanan lokasi.
Resmikan Green Toilet VIP Difable dan Revitalisasi Jalan Sisi Timur dan Utara Masjid Al Akbar
SALAH satu pasal dalam KUHP baru mengatur tentang sanksi membawa kabur kekasih atau pacar tanpa izin dan restu orangtua, yakni bisa dikenai pidana dengan ancaman 6 tahun pidana.
Komnas Perlindungan Anak mengingatkan seluruh pihak bahwa anak adalah masa depan bangsa.
Bunda Ima menyerahkan sertifikat tanah berikut bangunan rumah untuk dijadikan Rumah Aman bagi korban kekerasan anak yang ditangani Komnas Anak.
Pelapor, korban, atau orangtua korban kekerasan pada anak butuh waktu lama untuk melapor dan tertangani dengan baik.
KETUA Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengutuk keras atas peristiwa dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya darma Lukman
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved