Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemkot Denpasar Terus Gencar Vaksinasi Covid-10 Untuk Penyandang Disabilitas

Ruta Suryana
03/9/2021 22:32
Pemkot Denpasar Terus Gencar Vaksinasi Covid-10 Untuk Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas di Kota Denpasar, Bali menjalani vaksinasi Covid-19, Jumat (3/9).(MI/Ruta Suryana)

VAKSINASI Covid-19 kepada penyandang disabilitas terus digencarkan  di Kota Denpasar, Bali. Jumat (3/9), 44 penyandang disabilitas mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 jenis Sinopharm di tiga lokasi berbeda.

Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Eka Putra mengatakan jumlah sasaran disabilitas yang mendapatkan vaksinasi terpencar di tiga lokasi, yakni di Banjar Kreneng Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 9 orang, di Banjar Tohpati Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur berjumlah 23 orang, dan di Kantor Desa Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan berjumlah 12 orang disabilitas.

Menurut Gede Eka Putra, vaksin sinopharm yang diberikan itu dinilai aman bagi disabilitas karena telah mendapatkan uji klinis dan halal. Namun tetap diingatkan usai menerima vaksin agar para disabilitas tetap  disiplin menerapkan  prokes.

Kegiatan vaksinasi bagi disabilitas ini ditinjau Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ibu Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Wali Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. Pada kesempatan itu, Sagung Antari Jaya Negara mengatakan disabilitas memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan vaksinasi Covid-19.

"Saya berharap  kepada disabilitas dan keluarga pendamping untuk tetap semangat di tengah situasi saat ini dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Pelaksanan vaksinasi  bagi penyandang disabilitas untuk tahap pertama  berlangsung sejak 30 Agustus dan ditargetkan akhir September semua penyandang disabilitas di Kota Denpasar telah tervaksin. "Untuk pemberian vaksin tahap kedua akan dilakukan 21 hari setelah vaksin pertama diberikan," ujarnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik