Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Polres Brebes Gerebek Gudang Oli Palsu Berbagai Merk

Supardji Rasban
30/8/2021 19:35
Polres Brebes Gerebek Gudang Oli Palsu Berbagai Merk
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengecek drum-drum yang digunakan menampung oli palsu.(MI/Supardji Rasban)

1926


POLRES Brebes menggerebek sebuah gudang yang dijadikan pembuatan oli palsu berbagai merek. Selain mengamankan 3 tersangka polisi juga menyita ratusan botol dan puluhan drum berisi oli palsu berbagai merk terkenal.
     
Penggerebekan dilakukan di gudang yang berada di Desa Siandong Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Polisi berhasil menciduk 3 orang karyawan. Sedangkan pemilik gudang disinyalir  kabur sebelum penggrebekan berlangsung.
     
Ketiga karyawan yang menjadi tersangka yakni Denis Alfiansyah, 24, dan Dhafa Hikmat, 19, warga Tanggerang Banten Jawa Barat serta M. Fajar Awaludin, 26, warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
     
Tersangka Dafa Hikmat, mengaku ia dan kedua rekannya berperan membersihkan botol kosong oli berbagai merek yang selanjutnya menyuling oli palsu dari drum ke dalam botol. "Termasuk mengemas botol agar mirip dengan isi oli merek yang sebenarnya," tutur Dafa, usai konferensi pers ungkap penggerebekan gudang oli palsu dan sejumlah kasus lainnya di Mapolres Brebes, Senin (30/8/2021).
     
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, menyampaikan gudang pembuatan oli palsu berbagai merek tersebut sebelum penggrebekan dilakukan sudah beroperasi selama dua bulan. "Kalau pemasarannya di wilayah hukum Polres Brebes dan sekitarnya," ujar Faisal.
     
Kapolres mengimbau masyarakat untuk berhati hati saat membeli oli di pasaran dengan lebih dulu mengecek isi oli dalam botol. "Sehingga akan tahu olinya asli apa palsu," ucapnya.
     
Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya  mulai peralatan mesin dan peralatan pembuatan oli palsu, bahan baku, ratusan botol oli palsu siap edar dan puluhan drum berisi oli yang dipalsukan. 

 Ketiga tersangka terancam kurungan maksimal lima tahun penjara. (JI/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik