Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah, meringkus oknum anggotanya saat pesta narkoba. YM, 49, oknum polisi berpangkat Aiptu itu diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan, Polres Brebes berkomitmen menindak tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan narkoba.
"Ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Faisal saat konferensi pers, Senin (30/8).
Selain menangkap oknum anggota polisi aktif, pihaknya juga mengamankan tiga pelaku lainnya. Satu dari tiga pelaku lainnya itu merupakan pengedar barang terlarang tersebut.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan sedang ada pesta narkoba. Dan setelah dilakukan penggerebekan, kita berhasil mengamankan tiga pelaku yang sedang pesta narkoba. Satu di antaranya merupakan oknum polisi aktif," terang Faisal.
Kapolres menyebut, setelah mencokok 3 pelaku itu pihaknya lalu melakukan pengembangan. Dan akhirnya, menangkap satu pelaku lainnya yakni berinisial S, yang berperan sebagai penjual.
Baca juga : Pemkot Tasikmalaya Kejar Target Vaksinasi Pelajar SD - SMA
"Jadi total ada 4 pelaku yang kita amankan, satu tersangka sebagai penjual dan tiga orang sebagai pengguna," jelasnya.
Ia menuturkan kronologi penangkapan keempat pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pesta narkoba. Atas laporan tersebut, tepatnya pada Sabtu (24/7/2021) lalu Satuan Reserse Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah, di perumahan yang ada di wilayah
Kabupaten Brebes.
Lanjut Kapolres, dalam penggerebekan tersebut ada tiga orang yang sedang melakukan pesta narkoba.
"Satu di antaranya polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polres Brebes," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk satu buah plastik klip yang berisi sabu-sabu seberat 0,57 gram dari tangan oknum polisi tersebut. Keseluruhan, total barang bukti yang diamankan 10 gram.
"Ancamannya sendiri kita kenakan Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (OL-2)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pemkab Brebes bergerak cepat menangani banjir bandang di Bumiayu dengan mengerahkan dua alat berat untuk sodetan sungai akibat cuaca ekstrem.
BANJIR bandang kembali menerjang Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sungai Keruh meluap dan mengakibatkan sedikitnya 11 rumah warga hilang terbawa banjir bandang.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
Sebuah truk kontainer pengangkut peti kemas, terguling di Jalan Pantura Utama ruas Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/01/26).
Hingga kini, akses tersebut belum dapat digunakan, sehingga warga setempat membuat jembatan darurat dari bambu untuk pejalan kaki dan sepeda motor.
Harga bawang merah di Brebes yang sebelumnya Rp25 ribu/kg, turun menjadi Rp20 ribu/kg. Sedangkan harga cabai yang semula Rp15 ribu turun menjadi Rp10 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved