Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah, meringkus oknum anggotanya saat pesta narkoba. YM, 49, oknum polisi berpangkat Aiptu itu diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan, Polres Brebes berkomitmen menindak tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan narkoba.
"Ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Faisal saat konferensi pers, Senin (30/8).
Selain menangkap oknum anggota polisi aktif, pihaknya juga mengamankan tiga pelaku lainnya. Satu dari tiga pelaku lainnya itu merupakan pengedar barang terlarang tersebut.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan sedang ada pesta narkoba. Dan setelah dilakukan penggerebekan, kita berhasil mengamankan tiga pelaku yang sedang pesta narkoba. Satu di antaranya merupakan oknum polisi aktif," terang Faisal.
Kapolres menyebut, setelah mencokok 3 pelaku itu pihaknya lalu melakukan pengembangan. Dan akhirnya, menangkap satu pelaku lainnya yakni berinisial S, yang berperan sebagai penjual.
Baca juga : Pemkot Tasikmalaya Kejar Target Vaksinasi Pelajar SD - SMA
"Jadi total ada 4 pelaku yang kita amankan, satu tersangka sebagai penjual dan tiga orang sebagai pengguna," jelasnya.
Ia menuturkan kronologi penangkapan keempat pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pesta narkoba. Atas laporan tersebut, tepatnya pada Sabtu (24/7/2021) lalu Satuan Reserse Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah, di perumahan yang ada di wilayah
Kabupaten Brebes.
Lanjut Kapolres, dalam penggerebekan tersebut ada tiga orang yang sedang melakukan pesta narkoba.
"Satu di antaranya polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polres Brebes," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk satu buah plastik klip yang berisi sabu-sabu seberat 0,57 gram dari tangan oknum polisi tersebut. Keseluruhan, total barang bukti yang diamankan 10 gram.
"Ancamannya sendiri kita kenakan Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (OL-2)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Sebanyak 256 peserta dari 17 Kafilah (Kontingen) se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Umum XXXI tingkat Kabupaten Brebes Tahun 2025.
Kemacetan parah sekitar tiga kilometer, terjadi dari jalan Pantura Pejagan hingga Losari, perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat.
VIRAL di media sosial detik-detik seorang peserta karnaval di Brebes, Jawa Tengah, terjatuh dari atas sound horeg yang berada di mobil pick up.
Ini bukti nyata kolaborasi TNI AD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprof) Jateng, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Diduga, para pelaku sudah menyadari kedatangan petugas.
Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Brebes, dan kondisi tersebut akan terus dijaga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved