Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah, meringkus oknum anggotanya saat pesta narkoba. YM, 49, oknum polisi berpangkat Aiptu itu diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan, Polres Brebes berkomitmen menindak tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan narkoba.
"Ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Faisal saat konferensi pers, Senin (30/8).
Selain menangkap oknum anggota polisi aktif, pihaknya juga mengamankan tiga pelaku lainnya. Satu dari tiga pelaku lainnya itu merupakan pengedar barang terlarang tersebut.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan sedang ada pesta narkoba. Dan setelah dilakukan penggerebekan, kita berhasil mengamankan tiga pelaku yang sedang pesta narkoba. Satu di antaranya merupakan oknum polisi aktif," terang Faisal.
Kapolres menyebut, setelah mencokok 3 pelaku itu pihaknya lalu melakukan pengembangan. Dan akhirnya, menangkap satu pelaku lainnya yakni berinisial S, yang berperan sebagai penjual.
Baca juga : Pemkot Tasikmalaya Kejar Target Vaksinasi Pelajar SD - SMA
"Jadi total ada 4 pelaku yang kita amankan, satu tersangka sebagai penjual dan tiga orang sebagai pengguna," jelasnya.
Ia menuturkan kronologi penangkapan keempat pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pesta narkoba. Atas laporan tersebut, tepatnya pada Sabtu (24/7/2021) lalu Satuan Reserse Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah, di perumahan yang ada di wilayah
Kabupaten Brebes.
Lanjut Kapolres, dalam penggerebekan tersebut ada tiga orang yang sedang melakukan pesta narkoba.
"Satu di antaranya polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polres Brebes," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk satu buah plastik klip yang berisi sabu-sabu seberat 0,57 gram dari tangan oknum polisi tersebut. Keseluruhan, total barang bukti yang diamankan 10 gram.
"Ancamannya sendiri kita kenakan Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (OL-2)
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
KABUPATEN Brebes, Jawa Tengah, akan mengekspor bawang merah sebanyak 11.800 ton ke tiga negara di Asia Tenggara pada tahun 2025. Ekspor ini akan dimulai saat Festival Bawang Merah Brebes .
Pada hari terakhir Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hanya sejumlah guru yang siap melayani pendaftaran. Namun, tak nampak para calon siswa yang datang mendaftar.
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah terbentuk 100%. Ini menjadikan Brebes, sebagai kabupaten kedua di Jawa Tengah yang Kopdes-nya telah terbentuk seluruhnya.
Melalui program Beresi Pupuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes meresmikan Kios Pupuk Lengkap (KPL) Unggul Perkasa di Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Brebes.
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved