Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tasikmalaya menangkap 10 orang tersangka sebagai pengedar sabu, pil hexymer dan tembakau sintesis. Salah satunya mantan anggota Bhayangkara berinisial NW, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
NW, dipecat dari kepolisian karena melakukan aksi pencurian motor dan pengelapan mobil. Dia mendapat vonis Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya pada 2015 dipecat dari kesatuannya. Namun, setelah bebas beralih profesi menjadi pengedar narkoba.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus peredaran narkona, jenis sabu, pil hexymer, tembakau sintesis dan pil tramadol trendnya meningkat selama pandemi. Pihaknya menggelar operasi dan berhasil menangkap para tersangka dari berbagai kasus. Penangkapan tersebut, salah satunya mantan anggota Polri, mahasiswa, ojek online dan masyarakat.
"Dari para tersangka terus kita kembangkan darimana mereka mendapatkan narkobanya. Kita sedang dalam peredarannya, apakah ada dari jaringan lapas (penjara). Semua kita dalamai," kata AKBP Aszhari, Kamis (26/8).
Ia memaparkan hasil tangkapan jajaran Satnarkoba yakni, SN, warga Indihiang, sebagai pengedar pil hxymer dengan barang bukti sebanyak 473 butir. RS, warga Jatiwaras, pengedar tembakau sintesis dengan barang bukti 2,5 gram. AC, mahasiswa warga Sukarame sebagai pengedar tembakau sintesis 11 gram. AI, warga Mangkubumi pengedar pil hxymer 30 butir, JZ, warga Mangkubumi sebagai 160 pil hxymer, 10 butir tramadol, HP, warga Tawang, pengedar sabu 4,7 gram, NW, warga Cibeureum, pengedar sabu 0,19 gram, AR, warga Cisayong, pengedar pil hxymer 942 butir dan OT, warga Cisayong pengedar pil hxymer 1.138 butir," ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh 10 orang tersangka tersebut, dijerat pasal 196 jo 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 jo 127 ayat 1 A UURI no 35 tahun 2009 tentang narkoba ancaman 10 sampai 15 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Jadi Tersangka, Muhammad Kece Resmi ditahan Hingga 13 September
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved