Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SATUAN Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tasikmalaya menangkap 10 orang tersangka sebagai pengedar sabu, pil hexymer dan tembakau sintesis. Salah satunya mantan anggota Bhayangkara berinisial NW, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
NW, dipecat dari kepolisian karena melakukan aksi pencurian motor dan pengelapan mobil. Dia mendapat vonis Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya pada 2015 dipecat dari kesatuannya. Namun, setelah bebas beralih profesi menjadi pengedar narkoba.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus peredaran narkona, jenis sabu, pil hexymer, tembakau sintesis dan pil tramadol trendnya meningkat selama pandemi. Pihaknya menggelar operasi dan berhasil menangkap para tersangka dari berbagai kasus. Penangkapan tersebut, salah satunya mantan anggota Polri, mahasiswa, ojek online dan masyarakat.
"Dari para tersangka terus kita kembangkan darimana mereka mendapatkan narkobanya. Kita sedang dalam peredarannya, apakah ada dari jaringan lapas (penjara). Semua kita dalamai," kata AKBP Aszhari, Kamis (26/8).
Ia memaparkan hasil tangkapan jajaran Satnarkoba yakni, SN, warga Indihiang, sebagai pengedar pil hxymer dengan barang bukti sebanyak 473 butir. RS, warga Jatiwaras, pengedar tembakau sintesis dengan barang bukti 2,5 gram. AC, mahasiswa warga Sukarame sebagai pengedar tembakau sintesis 11 gram. AI, warga Mangkubumi pengedar pil hxymer 30 butir, JZ, warga Mangkubumi sebagai 160 pil hxymer, 10 butir tramadol, HP, warga Tawang, pengedar sabu 4,7 gram, NW, warga Cibeureum, pengedar sabu 0,19 gram, AR, warga Cisayong, pengedar pil hxymer 942 butir dan OT, warga Cisayong pengedar pil hxymer 1.138 butir," ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh 10 orang tersangka tersebut, dijerat pasal 196 jo 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 jo 127 ayat 1 A UURI no 35 tahun 2009 tentang narkoba ancaman 10 sampai 15 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Jadi Tersangka, Muhammad Kece Resmi ditahan Hingga 13 September
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved