Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP Kota Sorong, Papua Barat, yang berupaya membubarkan vaksinasi massal menuai reaksi keras. Setelah warga yang memprotes arogansi aparat, Partai NasDem pun turut menyesalkan arogansi yang ditunjukkan penguasa daerah.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali menegaskan hukum tertinggi di saat bencana seperti saat ini yaitu keselamatan rakyat. Arogansi yang ditunjukkan oleh pemerintahan pada level apa pun berpotensi menggadaikan keselamatan rakyat. Karena itu Ahmad Ali memprotes keras pertunjukan arogansi di saat upaya penyelamatan rakyat sedang dipikul gotong royong oleh masyarakat.
"Partai NasDem menginisiasi vaksinasi masal di berbagai daerah karena komitmen kuat kita terhadap hukum tertinggi keselamatan rakyat. Siapa pun yang menghalangi upaya menyelamatkan rakyat dari pandemi covid-19 sejatinya musuh kemanusiaan," katanya.
Lebih jauh Ahmad Ali mengatakan, program vaksinasi massal yang diinisiasi Partai NasDem merupakan upaya membantu pemerintah untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok. Partai NasDem telah memenuhi persyaratan untuk dapat menjadi pendistribusi vaksinasi. Menurutnya, aparat Satpol PP yang melarang pelaksanaan vaksinasi di Kota Sorong dan kota lain harus ditindak.
"NasDem sejak awal selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Jadi tidak ada alasan sama sekali kalau yang kami lakukan itu kemudian dilarang. Kami meminta aparat kepolisian untuk tidak ragu menangkap oknum dan ketua Satpol PP yang terang-terangan melawan UU Karantina Kesehatan ini," tegasnya.
Politikus asal Sulawesi Tengah ini mengatakan terus mengawal program vaksinasi massal yang dilakukan partainya di berbagai daerah. Dia menegaskan pelarangan penyelenggaraan vaksinasi akibat pemahaman birokratis yang keliru harus ditindak tegas dan terukur oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Arogansi birokrat seperti yang terjadi di Kota Sorong jangan sampai terulang. Mereka harus paham di mana dan kapan perlunya menegakkan birokrasi. Kalau ada kelompok masyarakat berusaha membantu pemerintah dengan segala daya upayanya, konyol jika secara arogan menghentikannya. Mereka mau mengumpulkan surat tanpa menyelematkan rakyat?" gugatnya.
Baca juga: NasDem Peduli Vaksinasi 1.000 Warga Kudus
Ahmad M Ali yang juga Ketua Fraksi NasDem di DPR akan mengambil langkah lebih serius jika penyelamatan rakyat kota Sorong dan kota-kota lain dari bahaya covid-19 dihalangi. "Boleh saja pimpinan daerah berbeda partai atau preferensi politik dengan penyelenggara vaksinasi massal. Tapi kalau yang demikian berpotensi menghilangkan hak atas keselamatan dari covid-19, kami tidak ragu untuk melawannya. Kami meminta aparat penegak hukum segera menangkap mereka yang menghalangi vaksinasi massal di Kota Sorong," tutupnya. (OL-14)
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Posisi Indonesia dalam BOP seharusnya tidak sekadar administratif, melainkan menjadi instrumen penekan bagi pihak-pihak yang mencederai kesepakatan damai.
Ketiadaan kursi legislatif berdampak pada minimnya sumber daya politik dan operasional partai, termasuk tidak adanya kantor untuk menjalankan aktivitas organisasi.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
DPW Partai NasDem Jawa Barat menyalurkan bantuan penanganan bagi korban bencana tanah longsor Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat melalui program NasDem Peduli.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved