Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Desa (Kades) Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng berinisial Wj ditetapkan polisi sebagai tersangka penggelapan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menjelaskan, penetapan tersangka penyalagunaan Dana Desa oleh Kades Pantai mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp791.074.500.
''Adapun kerugian keuangan negara sebesar Rp791.074.500 yang dikorupsi oleh pelaku dari Dana Desa T.A. 2020 juga tidak melakukan kegiatan fisik berupa pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa,'' ujar Kapolres Kapuas AKBP Manang seperti dikutip dari rilis Humas Polda Kalteng, Senin (2/8/2021). Dana desa itu seharusnya dialokasikan untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat sebagai dampak dari pandemi covid-19.
Modus operandi dari Kades Pantai berinisial Wj itu dengan menggunakannya untuk membayar uang muka kredit mobil serta pembayaran kebutuhan bulanan dan berfoya-foya di dunia hiburan malam serta bermain judi online.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
''Dalam kasus ini, pelaku kita jerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya. (SS/OL-10)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved