PEMOHON surat izin mengemudi (SIM) di Polres Klaten, Jawa Tengah, mendapat fasilitas layanan vaksinasi covid-19 secara gratis. Khususnya bagi yang mengurus di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Klaten.
"Layanan vaksinasi gratis itu diperuntukkan pemohon SIM baru maupun dan perpanjangan," kata Kasatlantas AK Abipraya Guntur Sulistiasto, Kamis (2/7).
Abipraya menjelaskan, fasilitasi layanan vaksinasi itu untuk pemohon SIM yang belum divaksin covid-19. Sesuai surat telegram Kapolda Jateng No: ST/1437/VI/YAN.1.1./2021 tanggal 29 Juni 2021.
Vaksinasi gratis bagi pemohon SIM, dilayani di Satpas SIM bekerjasama dengan Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Klaten dan Dinas Kesehatan Klaten.
"Berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng, yang ditandatangani Dirlantas Kombes M Rudy Syafirudin, layanan gratis vaksinasi itu dalam rangka pelayanan publik di masa pandemi Covid-19," imbuhnya.
Satpas SIM Polres Klaten tiap hari rata-rata melayani 150-200 pemohon SIM baru dan perpanjangan. Untuk pencegahan penyebaran covid-19, Satpas SIM menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Salah satu warga Klaten, Halupi, 36, asal Desa Nanggulan, Kecamatan Cawas, menyambut positif fasilitasi layanan vaksinasi gratis kepada pemohon SIM di Polres Klaten.
"Saya mengapresiasi kebijakan Polri yang memfasilitasi layanan vaksinasi covid-19 secara gratis kepada pemohon SIM. Kebijakan ini layak diacungi jempol," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Menkes Janjikan Pasien Isoman Bisa Akses Layanan Telemedicine