Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyampaikan apresiasi terhadap hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT terhadap kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) perwakilan NTT.
Hal itu disampaikan oleh Hasnu selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) PB PMII periode 2021-2024 pada Selasa (29/6). Menurut Hasnu, prestasi membanggakan yang dicapai oleh Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT selama enam tahun berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT itu tentu patut diapresiasi oleh sejumlah pihak.
Hal tersebut, kata Hasnu, tidak terlepas dari manajemen pengelolaan kantor yang integritas di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM NTT, Marciana D Jone. Hasnu mengatakan, tujuan dilakukan pemeriksaan oleh BPK perwakilan NTT merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban keuangan dan pengelola keuangan negara wajib menyusun laporan keuangan.
BPK, kata Hasnu, pada setiap pemeriksaan senantiasa berpedoman terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Kendati demikian, jelas Hasnu, untuk standar pemeriksaan keuangan wajib didasarkan pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) pada lampiran II dan IV.
Wasekjen PB PMII mengatakan, pestasi itu pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi. Karena opini ini bukan hadiah dari BPK, tetapi prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkum dan HAM dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola.
"Harapannya bahwa kantor Kemenkum dan HAM NTT akan menjadi corong utama terhadap sejumlah kantor di NTT, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih berintegritas agar jauh dari racun korupsi," tutup Hasnu. (RO/OL-14)
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved