Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kabupaten Rote Ndao Raih WTP setelah 19 Tahun

Palce Amalo
29/6/2021 19:59
Kabupaten Rote Ndao Raih WTP setelah 19 Tahun
Kepala Perwakilan BPK NTT Adi Sudibyo menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020.(MI/Palce Amalo.)

PEMERINTAH Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur berhasil menorehkan prestasi sekaligus mencatatkan sejarah. Untuk pertama kali kabupaten paling selatan di Indonesia ini sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau setelah 19 tahun sejak Rote Ndao diresmikan pada 2002.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Pemkab Rote Ndao dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Nusa Tenggara Timur (NTT) Adi Sudibyo kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dan Ketua DPRD Alfred Saudila di kantor BPK Perwakilan NTT, Selasa (29/6) petang.

Kepala Perwakilan BPK NTT Adi Sudibyo mengatakan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Kabupaten Rote Ndao memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), efektivitas, sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.

Menurutnya, berdasarkan LHP BPK atas LKPD TA 2020, Pemkab Rote Ndao mampu menyajikan laporan yang cukup baik. Karenanya, opini yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Rote Ndao adalah WTP.

Dikatakan Adi Sudibyo, terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menemukan tiga kelemahan yang masih harus diperbaiki ke depan. Pertama, penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib, di antaranya masih terdapat aset tetap bernilai Rp0 tanpa dilengkapi informasi yang lengkap. Selain itu, belum memiliki dokumen kepemilikan, dikuasai pihak ketiga, belum tercatat dalam KIB, pinjam pakai tanpa dokumen, dan pencatatan tidak sesuai yang mengakibatkan penyajian aset tetap tidak sepenuhnya sesuai dengan asersi laporan keuangan.

Kedua, pembayaran belanja perjalanan dinas melebihi ketentuan. Bukti pertanggungjawaban pejalanan dinas senilai Rp572.870.000 tidak sesuai realisasinya yang mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas.

Ketiga, pengelolaan kas di bendahara BOS belum sepenuhnya tertib, di antaranya terdapat penggunaan kas dana BOS oleh kepala sekolah, keterlambatan penyetoran pajak senilai Rp99.355.583 pada 27 sekolah, saldo kas tunai yang dibelanjakanbelum diterima. "Saya berharap beberapa  hal-hal tersebut dapat ditindaklanjuti demi perubahan lebih baik ke depan dan untuk mempertahankan opini WTP," kata Adi Sudibyo.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menyampaikan rasa syukur karena di tahun ketiga kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Stefanus M Saek, Rote Ndao mampu menghasilkan opini WTP untuk pertama kali setelah ditunggu-tunggu selama 19 tahun. Menurutnya, opini WTP ini merupakan kado istimewa bagi pemerintah dan masyarakat Rote Ndao menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 pada 2 Juli 2021.

 

Menurut Paulina, dalam LHP BPK itu masih ada rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti sesuai rencana aksi (action plan) yang telah dibuat. Oleh karena itu, Pemkab Rote Ndao tetap meminta bimbingan dan arahan dari Kepala BPK Perakilan NTT Adi Sudibyo bersama jajaran agar tindak lanjut LHP dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya