Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka pencegahan dan pengedalian covid-19. Hal ini dilakukan seiring dengan melonjaknya kembali angka positif virus korona.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021. Ini menjadi payung hukum PSBB yang berlaku sejak 16 Juni.
Dia menyebut, salah satu isi perwal tersebut adalah melarang semua kegiatan jasa usaha pariwisata hiburan. Adapun waktu operasional pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern yaitu mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.
Oerasional untuk warung, restoran, rumah makan, dan kafe mulai buka pukul 06.00 dan tutup 19.00. "Waktu operasional pedagang kali lima mulai pukul 06.00 dan tutup 19.00," katanya di Bandung, Kamis (17/6).
Dia memastikan dengan PSBB ini kapasitas pengunjung mal dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya 50% dari kapasitas gedung, ruang, dan tempat duduk. Kegiatan restoran, rumah makan, dan kafe dibatasi hanya untuk layanan dibawa pulang atau pesanan secara daring atau layanan antar.
Tak hanya itu, menurutnya perwal ini juga membatasi kegiatan di hotel. "Kapasitas hotel hanya diizinkan paling banyak 50% dari kapasitas jumlah kamar," katanya. Pihaknya juga membatasi kegiatan seperti pernikahan dan pertemuan masyarakat di rumah ibadah seperti majelis taklim dan pengajian.
Pihaknya juga menutup sejumlah ruas jalan selama 14 hari ke depan. Penutupan dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran covid-19 dimulai pukul 18.00 hingga 06.00. Sebelum PSBB itu, penutupan pada jam tersebut pun dilakukan seperti di Jalan Merdeka, Jalan Dago, Jalan Embong, dan Jalan Asia Afrika. "Akan ada penambahan jumlah ruas jalan yang ditutup dibanding pemberlakuan serupa beberapa waktu lalu," katanya. (OL-14)
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan 1447 H, éL Hotel Bandung menghadirkan pengalaman berbuka puasa istimewa melalui program Ramadan Street Food.
WARGA binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, menerima bantuan akses pendidikan tinggi berupa beasiswa perguruan tinggi.
Bluebird berkomitmen tidak hanya menyediakan layanan transportasi yang aman dan nyaman, tapi juga berupaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan
Proses eksekusi terhadap aset seluas 493 meter persegi tersebut berlangsung kondusif
Untuk setiap pembelian kendaraan Jetour Dashing & Jetour X70 Plus, konsumen akan mendapatkan garansi mesin hingga 10 tahun atau 1.000.000 km
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved