Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka pencegahan dan pengedalian covid-19. Hal ini dilakukan seiring dengan melonjaknya kembali angka positif virus korona.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021. Ini menjadi payung hukum PSBB yang berlaku sejak 16 Juni.
Dia menyebut, salah satu isi perwal tersebut adalah melarang semua kegiatan jasa usaha pariwisata hiburan. Adapun waktu operasional pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern yaitu mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.
Oerasional untuk warung, restoran, rumah makan, dan kafe mulai buka pukul 06.00 dan tutup 19.00. "Waktu operasional pedagang kali lima mulai pukul 06.00 dan tutup 19.00," katanya di Bandung, Kamis (17/6).
Dia memastikan dengan PSBB ini kapasitas pengunjung mal dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya 50% dari kapasitas gedung, ruang, dan tempat duduk. Kegiatan restoran, rumah makan, dan kafe dibatasi hanya untuk layanan dibawa pulang atau pesanan secara daring atau layanan antar.
Tak hanya itu, menurutnya perwal ini juga membatasi kegiatan di hotel. "Kapasitas hotel hanya diizinkan paling banyak 50% dari kapasitas jumlah kamar," katanya. Pihaknya juga membatasi kegiatan seperti pernikahan dan pertemuan masyarakat di rumah ibadah seperti majelis taklim dan pengajian.
Pihaknya juga menutup sejumlah ruas jalan selama 14 hari ke depan. Penutupan dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran covid-19 dimulai pukul 18.00 hingga 06.00. Sebelum PSBB itu, penutupan pada jam tersebut pun dilakukan seperti di Jalan Merdeka, Jalan Dago, Jalan Embong, dan Jalan Asia Afrika. "Akan ada penambahan jumlah ruas jalan yang ditutup dibanding pemberlakuan serupa beberapa waktu lalu," katanya. (OL-14)
KAI Daop 2 Bandung memprediksi puncak arus mudik 2026, terjadi pada hari ini, Rabu (18/3). Lonjakan signifikan volume penumpang mulai terlihat di sejumlah stasiun.
Keberadaan cosplayer merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kota yang harus dijaga keberlangsungannya.
PUNCAK arus mudik di jalur arteri Padalarang Kabupaten Bandung Barat pada H-3 lebaran 2026 masih terpantau normal, meskipun mulai terjadi peningkatan volume kendaraan.
Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berdiam diri di rumah ibadah untuk beribadah dengan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
Keberadaan cosplayer merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kota yang harus dijaga keberlangsungannya.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa Muslim yang mampu sebagai pembersih diri dari sisa-sisa kekhilafan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved