Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Kota Bandung memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka pencegahan dan pengedalian covid-19. Hal ini dilakukan seiring dengan melonjaknya kembali angka positif virus korona.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021. Ini menjadi payung hukum PSBB yang berlaku sejak 16 Juni.
Dia menyebut, salah satu isi perwal tersebut adalah melarang semua kegiatan jasa usaha pariwisata hiburan. Adapun waktu operasional pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern yaitu mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.
Oerasional untuk warung, restoran, rumah makan, dan kafe mulai buka pukul 06.00 dan tutup 19.00. "Waktu operasional pedagang kali lima mulai pukul 06.00 dan tutup 19.00," katanya di Bandung, Kamis (17/6).
Dia memastikan dengan PSBB ini kapasitas pengunjung mal dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya 50% dari kapasitas gedung, ruang, dan tempat duduk. Kegiatan restoran, rumah makan, dan kafe dibatasi hanya untuk layanan dibawa pulang atau pesanan secara daring atau layanan antar.
Tak hanya itu, menurutnya perwal ini juga membatasi kegiatan di hotel. "Kapasitas hotel hanya diizinkan paling banyak 50% dari kapasitas jumlah kamar," katanya. Pihaknya juga membatasi kegiatan seperti pernikahan dan pertemuan masyarakat di rumah ibadah seperti majelis taklim dan pengajian.
Pihaknya juga menutup sejumlah ruas jalan selama 14 hari ke depan. Penutupan dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran covid-19 dimulai pukul 18.00 hingga 06.00. Sebelum PSBB itu, penutupan pada jam tersebut pun dilakukan seperti di Jalan Merdeka, Jalan Dago, Jalan Embong, dan Jalan Asia Afrika. "Akan ada penambahan jumlah ruas jalan yang ditutup dibanding pemberlakuan serupa beberapa waktu lalu," katanya. (OL-14)
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Event Pound Fit di Hotel Sutan Raja telah menjadi salah satu agenda favorit di kalangan pecinta kebugaran di Bandung
Nikmati perjalanan dari Jakarta ke Bandung hanya dalam 45 menit dengan Kereta Cepat Whoosh. Temukan 5 alasan utama mengapa Whoosh jadi pilihan favorit.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ingin mengudang langsung pihak TomTom Traffic dan memaparkan secara detail data yang mereka miliki.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membanggakan capaian Jakarta yang tidak lagi menyandang predikat sebagai kota termacet di Indonesia. ia menyinggung Bandung sebagai kota termacet
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved