Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TOTAL sebanyak 3.103 restoran, rumah makan, hingga kafe tercatat melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga masa PSBB transisi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan PPKM Mikro selama wabah covid-19.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza dalam keterangan videonya.
Berbagai pelanggaran dilakukan dari mulai melanggar batas jam operasional. Selama masa PSBB transisi dan PPKM mikro jam operasional restoran adalah pukul 21.00 WIB.
Selain itu, politikus Partai Gerindra itu mengemukakan alasan lainnya pelanggaran terjadi karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan seperti kapasitas pengunjung melebihi batas maksimum 50%.
Baca juga : Pemprov DKI Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Vaksin di Tanah Abang
"Ada 3.103 kafe melanggar selama pandemi. Mereka melanggar karena satu ya, melebihi jam operasional, dia tidak melakukan prokes, Tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker, kapasitas melebihi dari yang diperbolehkan," ungkapnya.
Untuk yang kerap melanggar batas jam operasional, Ariza menjelaskan pengelola mengakali aparat dengan cara tutup pada pukul 21.00 WIB dan buka kembali pukul 22.00 WIB atau setelahnya.
"Atau parkir jauh. suasana di luar sepi seperti tutup. Seolah ada kesepakatan dengan para pengunjung. Karena itu kami dengan Satpol PP juga melakukan pengawasan setiap hari pagi sampai malam," tegasnya.
Namun demikian, ia menyampaikan betapapun banyaknya jumlah aparat yang mengawasi tetap tidak akan cukup. Maka itu masyarakat bisa menjadi mata dan telinga Pemprov DKI dengan melaporkan restoran atau tempat usaha yang melanggar prokes.
"Kalau melihat pelanggaran semoga bisa melaporkan," tukasnya. (OL-2)
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved