Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Malaka, Nusa Tenggara Timur, Simon Nahak merekomendasikan kepada kejaksaan setempat untuk memeriksa 80 kepala desa. Pemeriksaan puluhan kepala desa itu terkait dugaan korupsi dana desa.
Sesuai hasil perhitungan Inspektorat Kabupten Malaka, total dana desa yang diduga diselewengkan oleh 80 kepala desa itu mencapai Rp8 miliar, Penyelewengan itu terjadi sejak 2014 hingga 2020.
"Kita tidak main-main. Tidak hanya sekadar ngomong, tapi harus punya komitmen untuk mewujudkannya," kata Simon, Senin (24/5).
Sebelum meminta kejaksaaan memeriksa 80 kepala desa tersebut, Simon memberikan kesempatan sebanyak dua kali kepada para kepala desa untuk mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi. Namun, sampa batas waktu yang ditentukan, tidak ada kepala desa yang mengembalikan dana tersebut.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupten Malaka Remigius Leki mengatakan selain temuan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, ada juga temuan terkait pajak. "Motif para kepala desa melakukan dugaan penyelewengan salah satunya ada pada kekurangan fisik pekerjaan," katanya. (OL-15)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved