Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Malaka, Nusa Tenggara Timur, Simon Nahak merekomendasikan kepada kejaksaan setempat untuk memeriksa 80 kepala desa. Pemeriksaan puluhan kepala desa itu terkait dugaan korupsi dana desa.
Sesuai hasil perhitungan Inspektorat Kabupten Malaka, total dana desa yang diduga diselewengkan oleh 80 kepala desa itu mencapai Rp8 miliar, Penyelewengan itu terjadi sejak 2014 hingga 2020.
"Kita tidak main-main. Tidak hanya sekadar ngomong, tapi harus punya komitmen untuk mewujudkannya," kata Simon, Senin (24/5).
Sebelum meminta kejaksaaan memeriksa 80 kepala desa tersebut, Simon memberikan kesempatan sebanyak dua kali kepada para kepala desa untuk mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi. Namun, sampa batas waktu yang ditentukan, tidak ada kepala desa yang mengembalikan dana tersebut.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupten Malaka Remigius Leki mengatakan selain temuan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, ada juga temuan terkait pajak. "Motif para kepala desa melakukan dugaan penyelewengan salah satunya ada pada kekurangan fisik pekerjaan," katanya. (OL-15)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved