Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Bupati Malaka Serahkan 12 Kades Koorupsi Dana Desa ke Jaksa

Palce Amalo
24/5/2021 20:18
Bupati Malaka Serahkan 12 Kades Koorupsi Dana Desa ke Jaksa
Ilustrasi(DOK MI//ATET DWI PRAMADIA)

BUPATI Malaka, Nusa Tenggara Timur Simon Nahak merekomendasikan kepada kejaksaan setempat untuk memeriksa 12 kepala desa (kades) terkait dugaan korupsi dana desa. Mereka merupakan bagian dari 80 kades di Malaka yang sesuai hasil pemeriksaan inspektorat, terdapat 144 temuan penyelewengan dana desa mencapai Rp8 miliar berturut-turut dari 2014-2020.

Simon Nahak bersama wakilnya, Louise Lucky Taolin memimpin Kabupaten Malaka sejak 26 April 2021. Sebelum minta jaksa memeriksa kepala desa, Simon memberikan kesempatan sebanyak dua kali kepada 80 kepala desa untuk mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi.

baca juga: Dana Desa

Namun, sampa batas waktu yang ditentukan, hanya 68 kepala desa yang mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi tersebut. Dengan demikian, ada 12 kepala desa belum mengembalikan dana desa sehingga direkomendasikan untuk diperiksa jaksa.

"Kita tidak main-main, tidak hanya sekadar ngomong, tapi harus punya komitmen untuk mewujudkannya," kata Simon, Senin (24/5).

Kepala Inspektorat Kabupten Malaka Remigius Leki mengatakan selain temuan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, ada juga temuan terkait pajak. "Motif para kepala desa melakukan dugaan penyelewengan salah satunya ada pada kekurangan fisik pekerjaan," katanya. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya