Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BEA Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan upaya ilegal memasukan Narkotika Jenis Marijuana (Ganja) di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Jayapura Alberth Simorangkir mengatakan, menjelang libur panjang Idul Fitri, Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG melakukan Patroli Bersama di Kampung Pitewi- Skouwpro, Kabupaten Keerom.
Adapun patoli ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam wilayah NKRI melalui jalan-jalan tikus yang banyak ditemui di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini (PNG).
Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura untuk melaksanakan sweeping bersama di Pos Pitewi, pada Selasa (11/5).
"Saat tim melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melintas melewati Pos Pitewi, tim gabungan melihat seseorang yang mengendarai sebuah motor dengan gelagat mencurigakan,"ucap Alberth dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5).
Kemudian, tim gabungan menghentikan motor dengan jenis dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial E, 17, kata Alberth, di dalam bagasi jok motor ditemukan 11 bungkus barang yang diduga ganja yang disamarkan dengan singkong dan sagu.
"Lalu yang bersangkutan beserta barang bawaannya dibawa ke Pos Pitewi untuk dimintai keterangan, " terangnya.
Jalan yang dilalui pelaku, lanjut Albert, memang kerap digunakan untuk warga membeli kebutuhan barang pokok di wilayah perbatasan.
"Jadi singkong, sagu yang dibawa itu cuma untuk mengelabui petugas saja," ungkapnya.
Petugas kemudian melalukan pengujian dengan menggunakan narcotest dan dari hasil tes tersebut didapati barang positif mengandung Marijuana (Ganja) seberat 790 gram. Ganja ini dapat merusak lebih dari 1000 generasi muda Indonesia.
"Hasil penindakan ini merupakan sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti terutama dalam memberantas penyelundupan narkotika melewati jalur-jalur tikus di perbatasan RI-PNG," tutur Albert.
"Semoga kedepannya sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini terus berjalan dan ditingkatkan menuju ke arah yang lebih baik yang tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda khususnya di Jayapura dari ancaman penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Jalinsum Tarutung-Sipirok Terancam Putus akibat Longsor
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved