Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BC Jayapura Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perbatasan PNG

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/5/2021 12:52
BC Jayapura Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perbatasan PNG
Petugas Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti menggagalkan masuknya narkoba dari Papua Nugini(dok.BC Jayapura)


BEA Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan upaya ilegal memasukan Narkotika Jenis Marijuana (Ganja) di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Jayapura Alberth Simorangkir mengatakan, menjelang libur panjang Idul Fitri, Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG  melakukan Patroli Bersama di Kampung Pitewi- Skouwpro, Kabupaten Keerom.

Adapun patoli ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam wilayah NKRI melalui jalan-jalan tikus yang banyak ditemui di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini (PNG).

Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura untuk melaksanakan sweeping bersama di Pos Pitewi, pada Selasa (11/5).

"Saat tim melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melintas melewati Pos Pitewi, tim gabungan melihat seseorang yang mengendarai sebuah motor dengan gelagat  mencurigakan,"ucap Alberth dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5).

Kemudian, tim gabungan menghentikan motor dengan jenis dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial E, 17, kata Alberth, di dalam bagasi jok motor ditemukan 11 bungkus barang yang diduga ganja yang disamarkan dengan singkong dan sagu.

"Lalu yang bersangkutan beserta barang bawaannya dibawa ke Pos Pitewi untuk dimintai keterangan, " terangnya.

Jalan yang dilalui pelaku, lanjut Albert, memang kerap digunakan untuk warga membeli kebutuhan barang pokok di wilayah perbatasan.

"Jadi singkong, sagu yang dibawa itu cuma untuk mengelabui petugas saja," ungkapnya.

Petugas kemudian melalukan pengujian dengan menggunakan narcotest dan dari hasil tes tersebut didapati barang positif mengandung Marijuana (Ganja) seberat 790 gram. Ganja ini dapat merusak lebih dari 1000 generasi muda Indonesia.

"Hasil penindakan ini merupakan sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti terutama dalam memberantas penyelundupan narkotika melewati jalur-jalur tikus di perbatasan RI-PNG," tutur Albert.

"Semoga kedepannya sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini terus berjalan dan ditingkatkan menuju ke arah yang lebih baik yang tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda khususnya di Jayapura dari ancaman penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Jalinsum Tarutung-Sipirok Terancam Putus akibat Longsor



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya