Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama KPU Sabu Raijua mulai menyusun tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Sabu Raijua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan bupati terpilih, Orient Riwu Kore-Thobis Uly.
"Termasuk di dalamnya anggaran apa saja yang dibutuhkan. Jadi, kami rancang pelaksanaan PSU lebih awal dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada mediaindonesia.com di Kupang, Jumat (16/4).
KPU Sabu Raijua juga akan menetapkan keputusan peserta pilkada dan pemilih.
"Pemilih berasal dari DPT atau pemilih yang memilih pada pilkada 9 Desember 2020, termasuk pemilih yang ketika itu mengunakan KTP
dan pemilih pindahan," kata Thomas Dohu.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sabu Raijua 9 Desember 2020 berjumlah 54.546 orang, sedangkan partisipasi pemilih tercatat sebanyak 44.713 orang.
MK mendiskualifiksai pasangan yang diusung Partai Demokrat, PDIP dan Gerindra tersebut karena calon bupati, yakni Orient Riwu Kore diketahui berkewarganegaraan Amerika Serikat. Sedangkan calon wakil bupati Thobias Uly adalah pensiunan pejabat Pemprov NTT.
Putusan MK yang dibacakan pada sidang Kamis (15/4) memberikan kesempatan kepada dua pasangan calon yang sebelumnya kalah dalam pilkada, kembali bertarung dalam pemunggutan suara ulang yakni pasangan Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan dan pasangan Taken Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.
Kuasa hukum pasangan Nikodemus-Yohanes, Adhitya Anugrah Nasution mengapresiasi putusan MK tersebut.
"Sejak awal kami sudah yakin kalau MK akan mengambil keputusan demikian, dengan fakta-fakta yang tersaji selama persidangan tidaklah dapat dipungkiri lagi. Sehingga dengan dibatalkannya kemenangan Orient, MK sudah melakukan tindakan yang tepat demi kepastian hukum di Indonesia," ujar Adhitya.
Menurutnya, putusan ini sebagai bentuk terobos hukum baru MK yang sangat bermanfaat bagi Pilkada di masa yang akan datang.
"Tidak akan ada kekosongan hukum lagi untuk perkara sejenis di kemudian hari. MK sudah melakukan terobosan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Adapun Kuasa Hukum Takem Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba, Yafet Rissy mengatakan putusan MK tersebut merupakan putusan bersejarah bagi NKRI dan Sabu Raijua.
"MK telah tampil sebagai pengawal konstitusi dan mampu memberi solusi atas persoalan ini. Pertimbangan MK sudah tepat, Orient warga negara Amerika sehingga WNI-nya gugur secara otomatis," katanya.
baca juga: Mahkamah Konstitusi Anulir Kemenangan Orient di Pilkada Sabu Raiju
Perintah PSU oleh MK tersebut, tambah Yafet, harus dibaca sebagai sikap dan upaya MK mengoreksi praktek politik mafioso yang mencederai kedaulatan rakyat dan asas luber, jujur dan adil.
"Kepada rakyat Sabu Raijua agar tetap solid dan bersatu dalam hadapi PSU dan putusan MK ini menghibur rakyat atas dampak badai Seroja," pungkasnya. (OL-3)
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti ketimpangan serius dalam sebaran kunjungan wisatawan di destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo.
PULUHAN ekor paus pilot, Senin (9/3) lalu yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Mbadokai, Desa Deranitan dan Desa Fuafuni, Rote Barat Daya, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Landu Leko.
SEBAGAI kabupaten terluas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sekitar 7.000 kilometer persegi, potensi lahan di Kabupaten Sumba Timur belum tergarap maksimal.
Proyek Jalan Inpres Mauponggo-Ngera-Pu’uwada di Nagekeo senilai Rp18 miliar diserahterimakan (PHO) meski rusak. Simak fakta lapangan dan analisis ahli.
DESTINASI wisata religi Patung Yesus di Bukit Gollu Poto, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai ramai dikunjungi menjelang perayaan Paskah, Jumat, 27 Maret 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved