Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali mulai memanaskan mesin partai menjelang Pemilu 2024. Sosialisasi dan kampanye masif ini akan dimulai dengan melakukan sosialisasi tiga prioritas utama pasca Pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia. Tiga prioritas utama itu merupakan hasil dari Kerja Nasional (Mukernas) PKB dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PKB baru-baru ini.
Ketua DPW PKB Provinsi Bali, Bambang Sutiyono didampingi Ketua Dewan Suro KH. Hasan Isyak menegaskan, ada tiga hasil utama Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama yakni pendidikan, pertanian dan UMKM. Di bidang pendidikan misalnya, PKB Bali akan melakukan sosialisasi soal recovery pasca pandemi Covid19. Setelah dilanda pandemi, pendidikan di Indonesia direcovery karena mengalami banyak pergeseran.
"Kita menyadari recovery pendidikan pasca pandemi tidaklah mudah. Berbagai upaya harus dilakukan oleh PKB maupun bersama-sama pemerintah," ujarnya di Denpasar, Selasa (13/4).
Dalam konteks Bali, PKB ingin mengabdi untuk Bali, sehingga hadir lebih awal untuk sosialisasi tiga prioritas hasil Mukernas dan Munas tersebut. Untuk itu PKB Bali menggelar Akademi Politik Kebangsaan (Akpolbang).
"PKB Bali terus berbenah salah satunya adalah orang-orang Milenial anak anak muda yang mana tahun 2024, kurang lebih ada 52%," sebutnya.
PKB Bali sendiri telah melakukan audensi dengan berbagai pihak, dan menggelar safari politik.
"Kami akan terus membuka sekaligus pencalegan secara dini untuk menjaring caleg PKB di semua tingkatan," ujarnya.
baca juga: DPRD Klungkung Dukung Pembangunan PKB untuk Kikis Pengangguran
Sementara terkait potensi PKB di Bali, Bambang Sutiyono membeberkan bahwa PKB Bali sebelumnya telah ada kader yang duduk menjadi anggota dewan. Namun, lanjut dia, saat duduk lupa dengan janji, loyalitas, dan sebagian lagi bergeser ke partai lain.
"Potensi ini yang akan diterapkan. Nahdliyin balik kandang, balik ke kami ke PKB," harapnya.
Ia menegaskan, banyak di antara mereka yang menyeberang ke partai lain tanpa alasa yang jelas. Mereka diimingi jabatan dan kekuasan namun buktinya tidak seperti yang diharapkan. PKB Bali meminta agar para kader tersebut segera balik kandang untuk memperkuat barisan Nahdliyin di Bali. (OL-3)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Simak profil lengkap dan karier politiknya di sini.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meresmikan kantor baru DPW PKB DKI Jakarta. Simak apresiasi keberhasilan 10 kursi DPRD
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved