Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD Yogyakarta Wacanakan Pansus Bank Jogja

Ardi Teristi Hardi
06/4/2021 08:44
DPRD Yogyakarta Wacanakan Pansus Bank Jogja
Anggota DPRD Kota Yogyakarta  Wisnu Sabdono Putro (baju merah) dalam diskusi Kritis Media Seri X di Yogyakarta, Senin (5/4/2021)(MI/Ardi Teristi Hardi)

KASUS dugaan penyimpangan pemberian kredit di Bank Jogja membuat gerah masyarakat, termasuk anggota DPRD Kota Yogyakarta. Akibat penyimpangan yang terjadi pada 2019 itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 27,4 miliar. Anggota DPRD Kota Yogyakarta  Wisnu Sabdono Putro mengakatan, pihaknya akan menggalang dukungan untuk  membentuk Pansus Bank Jogja.

"Cara kerja Bank Jogja ngawur. Ingin ajukan Pansus Bank Jogja," kata dia, Senin (5/4), dalam diskusi Kritis Media Seri X di Ingkung Grobog, Yogyakarta. 

Menurut dia, harus ada transparansi terkait proses penyimpangan pemberian kredit itu bisa terjadi. Seharusnya, Bank Jogja melakukan pengecekan secara berjenjang sebelum mengajukan kredit agar tidak terjadi penyimpangan. 

"Ini (penyimpangan pemberian kredit di Bank Jogja) menyakiti warga Yogyakarta yang menabung di bank Jogja," kata dia.

Pria yang juga seorang advokat ini menganalisis, ada unsur korupsi di dalam kasus tersebut. Jika melihat potensi kerugian negara hingga Rp27,4 miliar, sesuai perda, Dewan Pengawas Bank Jogja ikut tanggung jawab.

"Wali Kota (Yogyakarta) sebagai komisaris, dalam pasal 2 dan 3 UU Tipikor, mereka yang punya kewenangan tanggung jawab," kata dia.

Atas kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni KVA mantan kepala cabang Transvision di Yogyakarta dan FEF mantan bendahara pada perusahaan swasta yang mengajukan kredit. Kasus tersebut terjadi pada 2019. 

Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba menyampaikan, DPRD Kota Yogyakarta jangan angin-anginan ketika ingin membentuk Pansus Bank Jogja. Di sisi lain, Kamba menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati DIY. Ia berharap, penetapan dua tersangka akan membuka tabir yang sebenar-benarnya kasus di Bank Jogja. 

"Patut ditelusuri pula kasus serupa di Bank lain khususnya plat merah agar diusut tuntas oleh penegak hukum agar equality before the law berjalan sebagaimana mestinya tanpa tebang  pilih," kata dia.

baca juga: BI Bantu Pemda di Sumsel Terapkan Elektronifikasi Transaksi

JCW juga berharap, pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY agar transparan. Pasalnya, enam bank yang diduga kesandung kasus mirip Bank Jogja. 

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Hal ini penting agar terjaga kondisivitas pelayanan perbankan di khususnya di DIY berjalan dengan baik," tegas dia.

Kamba juga mengatakan, Kejati DIY perlu menelusuri aliran dana tersebut kemana saja. Hal ini penting untuk mengusut ada atau tidaknya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ((OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya