Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KASUS dugaan penyimpangan pemberian kredit di Bank Jogja membuat gerah masyarakat, termasuk anggota DPRD Kota Yogyakarta. Akibat penyimpangan yang terjadi pada 2019 itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 27,4 miliar. Anggota DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro mengakatan, pihaknya akan menggalang dukungan untuk membentuk Pansus Bank Jogja.
"Cara kerja Bank Jogja ngawur. Ingin ajukan Pansus Bank Jogja," kata dia, Senin (5/4), dalam diskusi Kritis Media Seri X di Ingkung Grobog, Yogyakarta.
Menurut dia, harus ada transparansi terkait proses penyimpangan pemberian kredit itu bisa terjadi. Seharusnya, Bank Jogja melakukan pengecekan secara berjenjang sebelum mengajukan kredit agar tidak terjadi penyimpangan.
"Ini (penyimpangan pemberian kredit di Bank Jogja) menyakiti warga Yogyakarta yang menabung di bank Jogja," kata dia.
Pria yang juga seorang advokat ini menganalisis, ada unsur korupsi di dalam kasus tersebut. Jika melihat potensi kerugian negara hingga Rp27,4 miliar, sesuai perda, Dewan Pengawas Bank Jogja ikut tanggung jawab.
"Wali Kota (Yogyakarta) sebagai komisaris, dalam pasal 2 dan 3 UU Tipikor, mereka yang punya kewenangan tanggung jawab," kata dia.
Atas kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni KVA mantan kepala cabang Transvision di Yogyakarta dan FEF mantan bendahara pada perusahaan swasta yang mengajukan kredit. Kasus tersebut terjadi pada 2019.
Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba menyampaikan, DPRD Kota Yogyakarta jangan angin-anginan ketika ingin membentuk Pansus Bank Jogja. Di sisi lain, Kamba menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati DIY. Ia berharap, penetapan dua tersangka akan membuka tabir yang sebenar-benarnya kasus di Bank Jogja.
"Patut ditelusuri pula kasus serupa di Bank lain khususnya plat merah agar diusut tuntas oleh penegak hukum agar equality before the law berjalan sebagaimana mestinya tanpa tebang pilih," kata dia.
baca juga: BI Bantu Pemda di Sumsel Terapkan Elektronifikasi Transaksi
JCW juga berharap, pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY agar transparan. Pasalnya, enam bank yang diduga kesandung kasus mirip Bank Jogja.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Hal ini penting agar terjaga kondisivitas pelayanan perbankan di khususnya di DIY berjalan dengan baik," tegas dia.
Kamba juga mengatakan, Kejati DIY perlu menelusuri aliran dana tersebut kemana saja. Hal ini penting untuk mengusut ada atau tidaknya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ((OL-3)
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
Penyelenggaraan IDBS 2025 sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yang pada 2024 mencapai US$90 miliar dan naik 13% dari tahun sebelumnya.
PT Trimegah Karya Pratama atau UltraCorp terus mengembangkan bisnis dengan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan termasuk perbankan.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved