Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga negara Rusia bernama Ekaterina Trubkina dijemput oleh 7 orang tim Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Para petugas melakukan pengawalan pemindahan wanita asal Rusia tersebut dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Kerobokan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
"Petugas melakukan pengawalan dan pengawasan pemindahan detensi Warga Negara Rusia tersebut. Langsung dibawa ke Bandara Ngurah Rai dan dilanjutkan pemeriksaan barang bagasi detensi, pemeriksaan kelengkapan dokumen pendeportasian, dan melakukan foto sidik jari sistem Penyidikan dan Penindakan Imigrasi (Nyidakim)," ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM
Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (21/3/).
Tim mengawal dan mengawasi yang bersangkutan berangkat menuju Terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ekaterina diberangkatkan menuju bandara Internasional Soekarno Hatta dengan dikawal oleh dua petugas Imigrasi. Tiba di Jakarta, langsung dilakukan check in di konter Turkish Airlines. Tim melakukan koordinasi dengan tim Pendaratan dan Izin Masuk (darinsuk) TPI Kanim Soekarno - Hatta terkait pendeportasian WNA yang bersangkutan. Petugas mengantarkan yang bersangkutan hingga dalam pesawat untuk diterbangka ke negara asalnya.
Selain Ekaterina asal Rusia, deportasi juga dilakukan terhadap Ikechukwu Christiantus Nwokenta. Pria asal Nigeria ini ditangkap petugas dan dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu Overstay.
"Nwokenta datang ke Indonesia sejak tanggal 22 September 2018. Yang bersangkutan ditangkap oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kemudian diserahterimakan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada tanggal 8 Januari 2021 untuk mempermudah proses pendeportasian," ujarnya.
baca juga: Langgar Aturan Keimigrasian, Warga Turki Dideportasi dari Bali
Proses pendeportasian Warga Negara Nigeria tersebut dilakukan melalu Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, berhubung Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih ditutup dikarenakan pandemi Covid-19. Selain dideportasi, Warga Nigeria tersebut juga dimasukan ke dalam daftar cekal (cekal dan tangkal) pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Proses pendeportasian WNA tersebut dikawal oleh 2 orang petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar atas nama I Gusti Bagus Indra Kumara dan I Gede Yogi Suantara. Nwokenta diantar menuju menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK). Kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET 629 dan ET 901 rute Jakarta (CGK)- Addis Ababa (ADD)- Lagos (LOS). (OL-3)
Lisa Blackpink tertangkap kamera asyik joget di beach club Bali. Videonya viral dan ramai komentar netizen!
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
Saat ini, Pura Segara Giri Wisesa melayani tiga ritual besar, yaitu Melasti, Ngayud atau penghayutan, dan Penglukatan (pembersihan diri).
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Prakiraan cuaca BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Bali.
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved