Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
TAMBANG emas ilegal di perbukitan kawasan Desa Simpang Dua, Kemukiman Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, ditutup. Penutupan itu harus dilakukan karena pada Minggu (14/3) pekan lalu di lokasi tersebut sempat tertimbun delapan penambang, sehingga dua diantaranya meninggal dunia. Lokasi tambang itu disebut-sebut bekas lubang galian milik PT Pinang Sejati Utama (PSU).
Karena itu semua kegiatan penambang dihentikan dan tidak dibenarkan beraktivitas yang dianggap mengancam jiwa. Siapa saja yang tidak
mengindahkan larangan itu nanti akan diambil tindakan tegas olek pihak berwenang.
Sesuai penelusuran Media Indonesia, Kamis (18/3), para penambang ilegal yang sebelumnya mencari butiran logam mulia di lokasi setempat, sebagian adalah warga Kluet Tengah dan ada juga warga kecamatan lain di Aceh Selatan. Misalnya dari Kecamatan Pasie Raja dan Kluet Tengah.
Peristiwa korban jiwa yang terjadi pada Minggu (14/3) sekitar pukul 02.00Wib, berawal ketika 8 orang penambang malakukan pengerukan tanah untuk mencari kandungan butiran emas. Spontan saja lagit-lagit terowongan lubang longsor atau terjatuh sehingga menutupi akses jalur keluar.
Lima diantara penambang terjebak di bagian dalam dan tiga lagi terperangkap pada mulut lubang. Suasana mendadak panik dan terdengar jeritan minta tolong.
Berkat bantuan penambang lainnya mereka kedelapan korban itu berhasil dievakuasi sekitar satu jam kemudian. Tidak ada cara lain kecuali membuka kembali mulut lubang dengan cara menggali sedimen tanah longsor dengan menggunakan sekrup dan cangkul.
Camat Kluet Tengah, Kluet Tengah, Mukhlis Anwar, mengatakan, lima korban selamat langsung dilarikan ke Puskesmas Manggamat di Kecamatan Kluet Tengah. Tiga diantara penambang yang terjebak dalam lubang sempat kritis dan luka parah. Sedangkan tiga yang terjepit di mulut lubang mengalami luka ringan.
Adapun dua orang korban meningggal karena tertimbun dalam lubang atau kehabisan oksigen yakni Akkindi Nur,47, warga Desa Pulo
Kambing, Kecamatan Kluet Utara dan satu lagi Muswardi,27, asal Desa Tepin Gajah, Kecamatan Pasie Raja. Kedua korban terakhir itu dipulangkan ke keluarga di kampung halamannya. (OL-13)
Baca Juga: Tambang Ilegal Marak Diduga Ada Backingan
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
TANAH adat di Halmahera Timur, Maluku Utara diduga mengalami kerusakan akibat pengerukan tambang nikel. Kreator konten sekaligus komika, Gianluigi Christoikov kondisi tersebut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved