Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PCNU Kabupaten Tasikmalaya Minta Dalang Penyunat Bansos Diungkap

Kristiadi
27/2/2021 00:30
PCNU Kabupaten Tasikmalaya Minta Dalang Penyunat Bansos Diungkap
Ilustrasi.(Medcom.id.)

PENGURUS Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta kejaksaan negeri mengungkap tersangka dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) sebesar 50% dari provinsi tersebut pada 2020. Bantuan tersebut telah diterima 217 lembaga pendidikan keagamaan.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja penyidik kejaksaan yang melakukan pemeriksaan terhadap 14 lembaga pendidikan keagamaan sampai menghitung jumlah uang yang dipotong oleh oknum yang mengaku sebagai fasilitator hingga pihak tertentu. Akan tetapi, sekarang kejaksaan harus mengungkap dan melakukan proses hukum terhadap dugaan pemotongan tersebut.

"Kami meminta kejaksaan mengusut tuntas kasus pemotongan dana hibah bansos sampai ke akar-akarnya agar benang merah dalang di balik oknum pemotongan terungkap dan diproses secara hukum supaya ada efek jera tidak berperilaku merugikan lagi masyarakat," katanya, Jumat (26/2).

Atam mengatakan para pengurus lembaga pendidikan keagamaan sebenarnya tidak tahu proses tahapan sampai pada pencairannya. PCNU mendorong dan mendukung agar bisa mengungkap pelakunya dan jangan sampai para lembaga keagamaan menjadi korban hukum.

"Kami meminta agar kejaksaan harus cepat bergerak mengungkap oknum pemotongan bantuan sosial. Bagi lembaga pendidikan keagamaan lain jangan takut untuk melaporkannya. Ini karena bantuan yang diperoleh itu demi kemajuan pendidikan keagamaan dan jika dipotong sebesar 50%-60% itu sangat keterlaluan," ujarnya.

 

Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik mengimbuhkan langkah cepat kejaksaan negeri yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 lembaga pendidikan keagamaan sampai mengetahui jumlah pemotongan untuk mencegah intervensi kepada penerima dalam proses penyidikan. Apalagi, perkara tujuh lembaga pendidikan keagamaan Kecamatan Sukarame saat ini ditangani oleh kepolisian akan diambil alih proses hukumnya.

"Kami akan tetap berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya dan akan mengawal seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kejaksaan dalam tahap penyidikan. Kemudian kami mendorong supaya oknumnya bisa langsung terungkap dan jika ada lembaga atau yayasan yang meminta pendampingan hukum, LBH Ansor akan tetap memberikan bantuan hingga diarahkan ke kejaksaan," paparnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik