Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PDIP menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap kader yang terbukti turut serta dalam kasus suap dalam pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dasarnya dari proses hukum yang jelas sehingga terbebas dari prasangka.
"Sekarang kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kami memilih bersabar daripada larut dalam prasangka, karena tali-temali kasusnya masih belum jelas," ujar Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno kepada Media Indonesia, Jumat (26/2).
Menurut dia, kader yang dapat dinyatakan bersalah harus berdasarkan putusan mahkamah partai. Sanksinya pun setelah mekanisme ini telah dilalui.
Pastinya, kata dia, PDIP tegas dan keras terhadap kader yang melenceng dari ketetapan partai dan norma hukum yang berlaku. "Tegas dan jelas," pungkasnya.
Sebelumnya eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara diduga mengalirkan uang suap yang diterimanya terkait pengadaan bansos Covid-19 kepada sejumlah politikus PDIP di daerah. Dugaan tersebut menguat dengan langkah tim penyidik memeriksa sejumlah politikus PDIP di daerah.
Salah satunya Ketua Komisi A DPRD Kendal, Munawir yang diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap bansos pada Kamis (25/2). Munawir merupakan politikus PDIP dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Kendal.
Baca juga : KPK Tanggapi Nama Ihsan Yunus Hilang dari Dakwaan Kasus Bansos
"Didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB (Juliari P. Batubara) ke beberapa pihak di daerah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/2).
Ali menyatakan keterangan Munawir telah dituangkan di dalam berita acara penyidik (BAP). Keterangan tersebut akan dibeberkan di persidangan nanti. "Dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," tegasnya.
Pada hari yang sama, tim penyidik sedianya memeriksa Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha. Namun, Ngesti meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang lantaran pada hari ini akan dilantik sebagai Bupati Semarang.
Sebelumnya, pada Jumat (19/2) lalu, tim penyidik juga telah memeriksa Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmat Suyuti. Dalam pemeriksaan itu terungkap Akhmat Suyuti mengembalikan uang yang diterimanya dari Juliar.
"Akhmat Suyuti, Ketua DPC PDIP Kab. Kendal, didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Ali.
Dalam kasus ini, Juliari bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemsos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama atau Tigra, Ardian Iskandar Maddanatja dan Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020, Harry Sidabuke. Ardian dan Harry diduga menyuap Juliari dan dua anak buahnya untuk dapat menggarap proyek pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (OL-7)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved