Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Penjualan Bayi di Asia Mega Mas, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Yoseph Pencawan
25/2/2021 14:18
Penjualan Bayi di Asia Mega Mas, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Ilustrasi.(Medcom.id.)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara menetapkan tersangka baru atas kasus penjualan bayi di Kota MedaN. Hingga kini sudah ada empat tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidikan kasus penjualan bayi yang ditangani Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum mengalami perkembangan. "Jumlah tersangka kembali bertambah menjadi empat orang," ungkapnya, Kamis (25/2).

Tersangka baru dalam kasus ini ialah seseorang berinisial RT yang diduga kuat menjadi perantara. Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan dua bidan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebagai tersangka. Masing-masing berinisial RS, 45, dan SP, 46.

Penyidik yakin keduanya terlibat dalam praktik penjualan bayi di Kompleks Asia Mega Mas tersebut. Dari hasil pengusutan, keduanya telah menjual bayi kepada tersangka A, 42, warga Jalan Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung.

Tersangka A sudah dicokok petugas saat melakukan transaksi di Asia Mega Mas. Diduga, kedua bidan membantu dan menerima bayi yang dilahirkan karena ketiadaan biaya. Bayi tersebut lalu dirawat dan dijual kepada A.

Dengan penetapan status RT, lanjut Kombes Hadi, kini jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang. Orangtua bayi berinisial IG dan dua perantara lain, Hb dan Eg, telah dimintai keterangan.

"Namun satu orangtua bayi dan dua perantara tersebut berstatus sebagai saksi," jelas Hadi. Pada 17 Februari 2021, Subdit Renakta Polda Sumut mengamankan tersangka A.

Bayi itu kini dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut pada Rabu. Tersangka ditangkap di Kompleks Asia Mega Mas, Medan, saat menjual bayi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya