Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Soal Kewarganegaraan Orient, Masyarakat Sabu Raijua yang Dirugikan

Kautsar Bobi
04/2/2021 09:22
Soal Kewarganegaraan Orient, Masyarakat Sabu Raijua yang Dirugikan
Calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Orient Riwu Kore yang diusung PDIP, Demokrat dan Gerindra kampanya beberapa waktu lalu.(MI/Dok Thobis Ully)

ANGGOTA Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan dugaan kewarganegaraan ganda Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore telah merugikan banyak pihak. Mulai dari partai pendukung hingga masyarakat setempat.

"Terutama pemilih paling dirugikan karena hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) mereka bermasalah," ujar Titi, Kamis (4/2).

Selain itu, pupus sudah ekspektasi masyarakat yang berharap pemimpin yang baru bisa langsung membangun daerhnya. Pasalnya, jika Orient terbukti sebagai warga negara asing (WNA), ia batal dilantik sebagai bupati.

Baca juga: Kasus Cuci Uang, Kejati NTT Sita lagi 7 Bidang Tanah 1 Bangunan

Titi menambahkan sengkarut kasus dwi kewarganegaraan ini hanya dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Aparat yang berwenang dapat mengungkap secara terang benderang pihak-pihak yang turut memuluskan akal bulus Orient.

Kemudian, proses hukum yang berjalan harus dilakukan secara transparan dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat.

"(Permasalahan ini) menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati, cermat, dan bersungguh-sungguh dalam memastikan keterpenuhan persyaratan seorang calon," tuturnya.

Status kewarganegaraan Orient menuai polemik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua mengungkap fakta bahwa Orient warga negara Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut diketahui setelah Bawaslu mengonfirmasi langsung ke Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Indonesia.

"Kami, kemarin, email ke Kedubes Amerika, benar saudara Orient warga negara Amerika Serikat," ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa (2/2). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya