Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu membekuk R, 40, warga Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten
Bengkulu Tengah saat membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diakuinya didapat dari narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Jawa.
"Dari pelaku kami menyita empat paket sabu-sabu dengan berat total 35 gram dengan total uang sekitar Rp35 juta," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol.Drs.Toga H Panjaitan, Selasa (2/2).
Ia menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang barang terlarang tersebut ke hutan guna menghilangkan barang bukti.
Kronologis kejadian bermula ketika tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kurir yang membawa narkotika dari Kabupaten Kepahiang menuju Kota Bengkulu.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut petugas menangkap satu orang yang dicurigai membawa narkoba di jalan dua jalur depan rumah sakit umum Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Menurut Toga, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan akhirnya pelaku mengakui telah membuang barang tersebut ke hutan.
Menurut penuturan pelaku, barang tersebut dia dapatkan dari narapidana asal Bengkulu yang saat ini mendekam di lapas Bandung, Jawa Barat.
"Kami telah berkoordinasi dengan LP Bandung untuk memperdalam jaringan ini, menurut penuturan tersangka kalau dirinya ditelpon oleh
tersangka untuk ke Curup mengambil barang," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut sebab ada kemungkinan kaki tangan lainnya.
Atas kejadian tersebut keempat tersangka akan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman paling rendah sekitar 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (Ant/OL-09)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved