Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Buron Korupsi Kredit Macet Bank NTT Ditangkap

Palce Amalo
20/1/2021 10:48
 Buron Korupsi  Kredit Macet Bank NTT Ditangkap
Karyawan Bank Pembangunan NTT melayani nasabah di Kupang (Dok Foto MI 2009)(MI/Palce Amalo)

TIM Tangkap Buron (Tabur) Kejagung bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap salah satu tersangka kasus korupsi penyaluran kredit modal usaha Bank NTT, Kantor Cabang Surabaya, Rabu (20/1).

Tersangka ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun lalu bernama Dewi Susiana Effendi di rumahnya di Sidoarjo, Jawa Timur pada 19. Dewi langsung diterbangkan ke Kupang. Dewi dibawa oleh tim pemburu boronan tiba dengan pesawat Citilink di Bandara El Tari Kupang, Rabu (20/1) sekitar pukul 09.00 Wita.

"Tersangka diterbangkan ke Kupang dengan mematuhi protokol kesehatan dan pengawalan tim tabur untuk menjalanai pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim kepada wartawan.

baca juga: Pasutri Tersangka Kasus UU ITE Segera Menjalani Persidangan

Kasus ini berawal dari tujuh debitur atau tersangka mengajukan kredit ke Bank NTT Cabang Surabaya, Jawa Timur pada 2018. Total kredit yang mereka terima sebesar Rp149 miliar, dan dari jumlah itu, kredit macet tercatat sebesar Rp126 miliar. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya