Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tangkap Kurir 1,2 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Sampang

Muhamad Ghazi
06/1/2021 17:00
Polisi Tangkap Kurir 1,2 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Sampang
Ilustrasi(ANTARA)

TIM Satuan Reskoba Polres Sampang, Jawa Timur menangkap Alfandi Ramadani (AF), 23, seorang terduga kurir sabu kelas kakap. AF diduga merupakan kurir 1,2 kilogram sabu kilogram yang disita polisi di Solo, akhir Desember lalu.

Warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang setelah berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap di Solo.

Kapolres Sampang, Ajun Komisaris Besar Abdul Hafidz, Rabu (6/1) mengatakan penangkapan AF berawal dari informasi pengiriman sabu dalam jumlah besar ke Kabupaten Sampang, melalui kargo. Berdasar penelusuran polisi, paket kiriman tersebut sempat transit di Surabaya dan dibawa ke Solo, Jawa Tengah.

"Bekerja sama dengan Polda Jatim kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menyita paket tersebut, pada 24 Desember tahun lalu," kata
Kapolres.

Barang yang disita tersebut, kata dia, berupa 1,2 kilogram sabu yang disimpan dalam 16 bungkus sabun mandi dengan berat rata-rata 80 gram serta beberapa barang lainnya.

Sayangnya, jelas Abdul Hafidz, AF yang diduga merupakan anggota sindikat narkotika jaringan Malaysia, berhasil meloloskan diri dan pekan lalu berhasil ditangkap di Kecamatan Sokobanah, Sampang. Dari hasil pemeriksaan sementara, jelas dia, tersangka mengaku hanya orang suruhan yang mendapatkan upah jika barang tersebut sudah sampai di Sampang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mencari dan menangkap anggota jaringan lainnya," kata Kapolres. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya