Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Sulawesi Selatan belum menetapkan secara resmi pasangan kepala daerah terpilih usai mengumumkan dalam rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara di masing masing kabupaten/kota, karena menunggu surat bebas sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat ini belum kita jadwalkan penetapan kembali, karena belum ada diterima surat dari MK terkait bebas sengketa," ujar Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi, Minggu (20/12).
Meskipun telah diumumkan dan ditetapkan hasil perolehan suara dan pemenang, melalui rapat pleno, dia menjelaskan, penetapan secara resmi pasangan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada surat dari MK, bahwa Makassar tidak ada gugatan, ataupun ada pasangan calon keberatan atas hasil rekap.
"Alurnya, KPU RI menyurat ke MK atas dasar hasil penghitungan akhir dari KPU Makassar. Selanjutnya MK akan membalas surat itu bila mana batasan waktu tiga hari ada atau tidak ada mengajukan gugatan. Batasan balasan ditunggu sampai lima hari, kalau tidak ada mengajukan gugatan maka kita tetapkan," jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Dewantara. Ia mengatakan sejauh ini belum menetapkan kepala daerah terpilih, sebab batas akhir pengajuan sengketa pemilu diajukan Minggu.
"Saya belum bisa memastikan ada atau tidak sengketa, karena hari ini batas waktunya untuk Selayar hari ini. Kita berharap jangan sampai ada," katanya.
Beberapa Komisioner KPU di daerah lain saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Kemungkinan dalam dua hari kedepan sudah diketahui berdasarkan surat dari MK. Kendati demikian, dari 12 kabupaten kota di Sulsel yang menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, baru satu daerah dipastikan maju ke MK yakni Kabupaten Bulukumba karena telah teregister atas dugaan pelanggaran politik uang.
Sedangkan 11 daerah lain seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Barru, Pangkep, Soppeng, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Selayar masih menunggu surat balasan dari MK. Selain digugat ke MK, rencananya, kasus dugaan politik uang di Kabupaten Bulukumba, juga akan disidangkan tahap dua di kantor Bawaslu Sulsel terkait dugaan pelanggaran administrasi dengan agenda tanggapan terlapor atas pelaporan pelanggaran tersebut oleh pelapor.
baca juga: Gerakan Penggalangan Dana untuk Beperkara di MK Mendapat Sorotan
Sebelumnya, tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, nomor urut dua, Askar HL-Arum Spink melaporkan dugaan pelanggaran politik uang oleh tim pasangan nomor urut empat, Andi Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf ke Bawaslu serta mengajukan gugatan ke MK. Pasangan ini memperoleh suara terbanyak dari tiga rivalnya dan telah diumumkan sebagai pemenang oleh KPU setempat. (Ant/OL-3)
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Ia menekankan bahwa kualitas fasilitas mencerminkan pengelolaan kawasan.
Tim SAR temukan FDR dan CVR pesawat jatuh di Maros-Pangkep, Sulsel, Rabu (21/1). Data kotak hitam segera diserahkan ke KNKT untuk investigasi penyebab kecelakaan.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved