Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SEJUMLAH Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Sulawesi Selatan belum menetapkan secara resmi pasangan kepala daerah terpilih usai mengumumkan dalam rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara di masing masing kabupaten/kota, karena menunggu surat bebas sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat ini belum kita jadwalkan penetapan kembali, karena belum ada diterima surat dari MK terkait bebas sengketa," ujar Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi, Minggu (20/12).
Meskipun telah diumumkan dan ditetapkan hasil perolehan suara dan pemenang, melalui rapat pleno, dia menjelaskan, penetapan secara resmi pasangan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada surat dari MK, bahwa Makassar tidak ada gugatan, ataupun ada pasangan calon keberatan atas hasil rekap.
"Alurnya, KPU RI menyurat ke MK atas dasar hasil penghitungan akhir dari KPU Makassar. Selanjutnya MK akan membalas surat itu bila mana batasan waktu tiga hari ada atau tidak ada mengajukan gugatan. Batasan balasan ditunggu sampai lima hari, kalau tidak ada mengajukan gugatan maka kita tetapkan," jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Dewantara. Ia mengatakan sejauh ini belum menetapkan kepala daerah terpilih, sebab batas akhir pengajuan sengketa pemilu diajukan Minggu.
"Saya belum bisa memastikan ada atau tidak sengketa, karena hari ini batas waktunya untuk Selayar hari ini. Kita berharap jangan sampai ada," katanya.
Beberapa Komisioner KPU di daerah lain saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Kemungkinan dalam dua hari kedepan sudah diketahui berdasarkan surat dari MK. Kendati demikian, dari 12 kabupaten kota di Sulsel yang menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, baru satu daerah dipastikan maju ke MK yakni Kabupaten Bulukumba karena telah teregister atas dugaan pelanggaran politik uang.
Sedangkan 11 daerah lain seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Barru, Pangkep, Soppeng, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Selayar masih menunggu surat balasan dari MK. Selain digugat ke MK, rencananya, kasus dugaan politik uang di Kabupaten Bulukumba, juga akan disidangkan tahap dua di kantor Bawaslu Sulsel terkait dugaan pelanggaran administrasi dengan agenda tanggapan terlapor atas pelaporan pelanggaran tersebut oleh pelapor.
baca juga: Gerakan Penggalangan Dana untuk Beperkara di MK Mendapat Sorotan
Sebelumnya, tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, nomor urut dua, Askar HL-Arum Spink melaporkan dugaan pelanggaran politik uang oleh tim pasangan nomor urut empat, Andi Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf ke Bawaslu serta mengajukan gugatan ke MK. Pasangan ini memperoleh suara terbanyak dari tiga rivalnya dan telah diumumkan sebagai pemenang oleh KPU setempat. (Ant/OL-3)
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
MENJELANG pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Makassar pada 8-10 Agustus 2025, Partai NasDem menggelar kegiatan penanaman pohon di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
SULAWESI Selatan kembali menjadi sorotan politik nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak di Pulau Sabutung, Kabupaten Pangkep.
STATUS Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis resmi ditetapkan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, setelah seorang warga dilaporkan meninggal
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berupaya mengatasi tantangan IPM Sulawesi Selatan yang saat ini berada di angka 72,13 (data BPS 2024).
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved