Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

BNNP Malut Akhiri Pelarian Polisi DPO Narkoba

Hijrah Ibrahim
18/12/2020 05:35
BNNP Malut Akhiri Pelarian Polisi DPO Narkoba
Tersangka DPO narkoba HA tiba di Bandara Sultan Baabullah, Ternate setelah ditangkap di Jakarta.(MI/ Istimewa)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara mengakhiri pelarian anggota polisi Polda Maluku Utara yang terlibat bisnis haram narkotika jenis shabu.

Anggota polisi berinisial HA itu sebelumnya melarikan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 20 November lalu oleh BNNP Malut.

HA ditetapkan tersangka setelah mengambil paket kiriman berisi sabu seberat 20,18 gram di tempat jasa pengiriman di Kelurahan Gamalama pada 20 Oktober 2020. Namun, setelah ditangkap, Husni berhasil kabur dari petugas.

Baca juga: Polres Tulungagung Larang Semua Aktivitas Perayaan Tahun Baru

Setelah melarikan diri selama hampir 3 bulan, tersangka DPO kasus narkoba itu berhasil ditangkap di Jakarta, beberapa waktu lalu, dan dibawa ke Ternate, Kamis (17/12), dengan menumpangi maskapai Garuda Indonesia.

Humas BNNP Malut Zulziawati membenarkan buronan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba itu sudah diamankan penyidik BNN Malut dan sudah
tiba di Ternate, Kamis (17/12) pagi.

"Benar, tersangka DPO sudah dibekuk peyidik BNNP di Jakarta dan telah dibawa ke Ternate dan diamankan di Kantor BNNP, di Kecamatan Ternate Selatan," kata Zulziahwati.

Namun, Zulziahati belum mau menjelaskan secara detail kronologis penangkapan serta lokasi Bripka HA ditahan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya