Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
LOGISTIK Pilkada serentak 9 Desember mulai didistribusikan ke lokasi TPS di desa-desa terpencil di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Pendistribusian logistik Pilkada ini mendapat pengawalan anggota TNI-Polri.
"Pendistribusian logistik Pilkada mendapat pengawalan petugas TNI-Polri termasuk ke daerah pedalaman. Kemarin sejumlah logistik didistribusikan ke beberapa desa terpencil di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai, Senin (7/12).
Distribusi logistik Pilkada dilepas oleh Camat Batang Alai Timur serta Forkopimda Kecamatan setempat. Ada tiga TPS yang berada di desa terjauh di kaki Pegunungan Meratus yaitu Desa Aing Bantai dan Desa Juhu. Selain wilayah ini sejumlah TPS juga tersebar di daerah terpencil lain seperti di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Ketua PPK Kecamatan Batang Alai Timur, Muhammad Ihsan distribusi ke lokasi terpencil ini harus melewati medan cukup berat dan sebagian jalurnya ditempuh dengan berjalan kaki seharian melewati hutan belantara dan sungai. Adapun jumlah pemilih di tiga TPS desa terjauh ini sebanyak 243 orang pemilih.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, Ajun Komisaris Besar Danang Widaryanto, menambahkan bahwa perjalanan yang ditempuh petugas distribusi ke lokasi TPS desa terpencil di wilayahnya kurang lebih dua hari satu malam.
"Perjalanan untuk mencapai ke Desa Juhu dimulai dari Anak Desa Hinas Kiri (Kyu) berjalan kaki menyusuri kaki gunung meratus berjalan satu hari penuh dan harus bermalam di tengah hutan. Kemudian perjalanan dilanjutkan pagi sekali menuruni lereng pegunungan Meratus selama satu hari dan baru tiba di Desa Juhu sore hari," tuturnya.
baca juga: Seluruh Daerah Peserta Pilkada Malut Melanggar Protokol Kesehatan
Sementara tim lain dengan tujuan Desa Aing Bantai juga menempuh perjalanan dengan medan serupa. Sedangkan untuk alat komunikasi digunakan adalah pesawat telepon satelit yang dipinjam dari Pemkab Hulu Sungai Tengah dan hanya digunakan seperlunya. Benyamin Uhil, Ketua Perkumpulan Masyarakat Dayak Meratus (Kumdatus) mengapresiasi kegigihan petugas distribusi logistik Pilkada ke
lokasi TPS di daerah pedalaman Pegunungan Meratus dalam upaya pemenuhan hak masyarakat adat dayak berdemokrasi mengikuti Pilkada. (OL-3)
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved