Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Seluruh Daerah Peserta Pilkada Malut Melanggar Protokol Kesehatan

Hijrah Ibrahim
07/12/2020 09:25
Seluruh Daerah Peserta Pilkada Malut Melanggar Protokol Kesehatan
Ilustrasi Pilkada 2020(Dok.MI)

BADAN Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu), Provinsi Maluku Utara mengakui selama masa kampanye Pilkada serentak calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di delapan Kabupaten Kota, di wilayah Provinsi Maluku Utara menemukan banyak pelanggaran berupa kerumunan massa atau pelanggaran protokol kesehatan.
 
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 terjadi di seluruh daerah pelaksana pilkada. Dari hasil temuan itu, Bawaslu Maluku Utara telah memberikan sanksi bagi pelanggar baik sanksi tertulis maupun sanksi teguran.

"Kewenangan Bawaslu hanya memberikan sanksi tertulis dan teguran dan sudah kami lakukan. Kalau tidak mengindahkan kami teruskan ke pihak kepolisian untuk diproses dan itu juga sudah kami lakukan," kata Muksin, Senin (7/12).

baca juga: Satgas Covid-19 Palangka Raya Bubarkan Pesta Langgar Prokes

Sementara itu Polda Maluku akan menidak paslon maupun masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan mengatakan saat ini Polres Kabupaten Kepulauan Sula masih melakukan penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara ibadah Natal dengan menghadirkan artis dangdut di Desa Minton, Kecamatan Taliabu Utara, Jumat (4/12).

"Saat ini Polres Kepulauan Sula sedang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan," kata Adip Rojikan.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, agar selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

"Polri akan menindak dengan tegas apabila ada masyarakat yang tetap melanggar protokol kesehatan dengan membuat kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya