Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Satgas Covid-19 Palangka Raya Bubarkan Pesta Langgar Prokes

Surya Sriyanti
07/12/2020 09:03
Satgas Covid-19 Palangka Raya Bubarkan Pesta Langgar Prokes
Tim Satgas Covid 19 Palangka Raya membubarkan pesta perkawinan melanggar protokol kesehatan, Minggu (6/12/2020).(Humas Polresta Palangka Raya)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya membubarkan pertunjukan musik di pesta pernikahan yang berlangsung di Jalan Pelabuhan Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Minggu (6/12).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,  melalui Perwira Pengendali Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Ipda Ketut Pardiasa menuturkan, kegiatan terpaksa dibubarkan karena kegiatan telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menimbulkan kerumunan orang.

Ketut menambahkan selain menimbulkan kerumunan, dilokasi pertunjukan musik juga nampak sejumlah warga yang minum minuman keras dan dibiarkan oleh pihak keluarga yang melaksanakan pesta pernikahan. Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pihak keluarga karena membiarkan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan di lokasi tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan atau membiarkan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan, karena hal tersebut sangat berpotensi menjadi Kluster baru penyebaran Covid-19," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Harian Satgas Palangka Raya Emy Abriyani mengatakan  pihaknya akan membatasi pemberian ijin kegiatan pengumpulan massa untuk sementara waktu. Pembatasan pemberian izin pengumpulan massa ini bukan tanpa alasan. Menurut Emy karena melihat situasi wilayah Kota Palangka Raya saat ini mengalami peningkatan kasus positif terpapar Covid 19.

"Sesuai arahan Bapak Plt. Gubernur Kalteng semua ijin keramaian diminta untuk dibatasi dan izin bisa diberikan harus melihat urgensi dari kegiatannya" kata Emy Abriani. 

baca juga: Daerah Gencarkan Operasi Yustisi

Emy juga menambahkan bahwa saat ini kelompok sangat kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan adalah para kaum milenial. Hal ini terlihat saat petugas melakukan pengecekan dan penindakan kepada pelanggar protokol kesejatan dan sejumlah tempat kuliner dan kafe. 

"Kita minta kepada para semua masyarakat untuk tetap menerapkan dan disiplin 3 M yakni memakai masker, memcuci tangan dan menjaga jarak.Karena hanya dengan ini kita bisa terhindar dari penyebaran virus korona," tegasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya