SEBANYAK 835 personel Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara diperbantukan ke 8 kabupaten Kota diprovinsi Maluku Utara untuk pengamanan TPS, pada pilkada serentak 9 Desember 2020. Para prajurit sebelum menjalankan tugas pengamanan Pilkada, harus menjalani rapid test covid-19.
Kapolda Maluku dalam arahannya menyampaikan, apel serpas ini merupakan wujud kesiapan Polda Malut dalam pengecekan terakhir terhadap kesiapan personel, materiil maupun peralatan dalam rangka pengamanan TPS pada Pilkada pemilihan bupati-wakil bupati dan wali kota beserta wakilnya di wilayah Maluku Utara.
"Kepada seluruh personel, agar yang ditugaskan melakukan pengamanan untuk senantiasa mempertajam deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi yang berpotensi mengarah menjadi gangguan kamtibmas," kata Kapolda, Kamis (3/12).
Kapolda menyatakan pelaksanaan Pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelum-sebelumnya karena bertepatan dengan situasi pandemi Covid-19. Sehingga wajib dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Setiap personel Polda Malut wajib menjaga komitmen dan netralitas pada masa tenang maupun masa pemungutan suara," tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Malut menyampaikan, dalam kegiatan apel pergeseran pasukan tersebut, setiap personel dibekali dengan APD Protokol kesehatan, masker dan hand sanitizer secara simbolis diberikan Kapolda Malut kepada perwakilan personel Polda Malut. Mereka juga menjalani rapid test covid-19.
baca juga: 117 Pengawas TPS di Malut Reaktif
"Apabila dari rapid test yang dilakukan terdapat personel yang reaktif, maka akan diganti personel tersebut dengan orang lain, tapi saya tegaskan bahwa semua personel yang terlibat PAM TPS terbebas dari covid-19," pungkasnya. (OL-3)