Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di jalan Dukuh Morangan, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (4/11) lalu setelah tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Dukuh Morangan sering ada transaksi narkoba.
Dalam penangkapan dua tersangka, Bayu Reno Ardi, 36, dan Albertus Widianto Prasetyo alias Albert, 34, petugas menyita barang bukti total 11,19 gram sabu siap edar.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Klaten Bertambah 51 Orang
Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu di Mapolres, Kamis (26/11), mengungkapkan selain menangkap dua tersangka, polisi masih mengejar seorang DPO (daftar pencarian orang).
Kronologi penangkapan dua tersangka pengedar sabu di jalan Dukuh Morangan bermula dari informasi masyarakat, bahwa di tempat itu sering terjadi transaksi narkoba.
Tim Satresnarkoba pun langsung melakukan pengintaian. Dan, Rabu (4/11) malam, di jalan Dukuh Morangan, petugas menangkap Bayu dengan barang bukti 1,16 gram sabu.
Tersangka Bayu mengaku sabu diperoleh dari Albert, sebagai upah mengurus ayam. Albert malam itu pun ditangkap petugas di rumahnya, Dukuh Morangan, tanpa perlawanan.
Kasat Resnarkoba AK Mulyanto mengatakan total barang bukti dari dua tersangka adalah 11,19 gram sabu.
Menurut Albert, narkoba jenis sabu itu didapat dari Lapas Nusakambangan.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 sub-pasal 112 ayat 2 sub-pasal 127 ayat 1 UU No 35/2009, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (OL-1)
Penyaluran beras SPHP ke Pasar Gedhe Klaten, dilakukan dua kali pengiriman. Pertama, pada Senin (23/2) 2.700 ton, dan penyaluran kedua, Jumat (27/2), sejumlah 2.000 ton.
Tujuannya memberi kesempatan kepada masyarakat pengguna layanan menyampaikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan pelayanan yang diterima.
Ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, perlu ditangani secara sinergi dan kolaborasi gabungan dari berbagai sumber dana .
Kegiatan forum perangkat daerah tersebut, digelar di aula DPUPR Klaten, Senin (23/2), dan dihadiri Komisi III DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pers, dan LSM.
Polisi menangani dugaan kekerasan seksual anak oleh ayah di Klaten. Terlapor telah diamankan dan proses hukum serta pendampingan korban tengah berjalan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat muslim di Klaten selama menjalankan ibadah puasa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved