Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi-Ali Mukhni dilaporkan ke Bareskrim Polri. Mereka diduga melanggar aturan pemilihan umum (pemilu).
Penasihat Hukum Pelapor Yogi Ramon Setiawan, Maulana Bungaran, mengutarakan pihaknya telah melaporkan hal itu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan itu dengan nomor 14/LP/ PG/RI/00.00/XI/2020.
Setelah ditemukan unsur pidana, Maulana mengaku dirinya langsung diarahkan ke Bareskrim Polri. Sehingga, perkara dugaan tindak pidana pemilu ditindaklanjuti oleh tim penyidik Gakkumdu dari unsur Polri.
Baca juga: Bawaslu Temukan Ratusan Konten Negatif Terkait Pilkada
"Kami sudah melaporkan hal ini ke Gakkumdu di Bawaslu dan diarahkan ke Bareskrim Polri, agar perkara ini ditindaklanjuti dan diproses hukum," tutur Maulana, Senin (23/11).
Lebih lanjut, dia menyebut pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni ialah curi start kampanye Pilkada 2020 melalui media televisi. Padahal, KPU menjadwalkan kampanye pada 22 November-2 Desember.
"Jadi, ada dugaan pelanggaran melakukan kampanye di luar jadwal melalui media televisi. Pertama, ada tampilan slogan yang digunakan. Kedua, di dalam materi ada penyampaian program visi dan misi," pungkas Maulana.(OL-11)
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved