Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jasa Raharja Jamin Penanganan Korban Kecelakaan Bus di Tasikmalaya

Bayu Anggoro
11/11/2020 18:05
Jasa Raharja Jamin Penanganan Korban Kecelakaan Bus di Tasikmalaya
Bus yang mengalami kecelakaan di di Jalan Raya Pamijahan Leubak Ceuri Kacakaca, Bantarkalong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (11/11).(MI/Adi Kristiadi)

PT Jasa Raharja akan menjamin sepenuhnya penanganan korban kecelakaan bus pariwisata Sari Harum di Jalan Raya Pamijahan Leubak Ceuri Kampung Kacakaca, Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Tasikmalaya.

Tidak ada korban jiwa namun 34 penumpang bus mengalami luka. Seluruh korban saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Bantarkalong dan Puskesmas Pembantu Pamijahan.

Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal mengatakan, pihaknya akan menjamin seluruh biaya pengobatan ke-34 korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian lalulintas setempat dan Puskesmas untuk menerbitkan surat jaminan kepada para korban kecelakaan bis Sari Harum yang mendapat perawatan medis di
Puskesmas Bantarkalong dan Puskesmas Pembantu Pamijahan," katanya, Rabu (11/10).

Peristiwa kecelakaan itu terjadi Selasa (10/11) pagi. Kecelakaan   terjadi saat bus pariwisata Sari Harum dengan nomor polisi D 7669 AL yang dikemudikan Febri Susanto sedang melewati jalan menurun.

Diduga karena rem blong, sopir tidak mampu mengendalikan bus. Bus yang mebawa 64 penumpang itu, kemudian meluncur sebelah kiri jalan dan masuk ke jurang dengan kedalaman kurang lebih 5 meter. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik