Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORINATOR Wilayah 8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak 2017 hingga 2020 yang nilainya Rp8,5 miliar belum ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kumbul mengingatkan singkatnya waktu untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, yaitu 60 hari. Hal ini termaktub di dalam MoU antara Kemendagri, Kejagung dan Polri tahun 2018. Pasal 7 berbunyi, atas indikasi kesalahan administrasi hasil pemeriksaan investigatif dan terdapat kerugian keuangan negara/daerah, paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima telah ditindaklanjuti.
"Kita dorong inspektorat untuk selesaikan. Jangan sampai temuan lagi tahun depan, kalau tidak bisa, doring ke APH (Aparat Penegak Hukum) Silahkan inspektorat, dorong ke APH, nanti kita dari KPK kita pantau, karena ada kewenangan untuk lakukan sipervisi ke kejaksaan. Jangan ada temuan terus berulang. Ini uang rakyat, bukan uang kita," tegas Kumbul, Selasa (10/11).
Dari data yang ada, tahun 2017 terdapat 994 temuan dengan 1.345 rekomendasi dan masih 12 persen belum selesai ditindaklanjuti. Tahun 2018 terdapat 1.000 temuan dengan 1.383 rekomendasi dan masih 18 persen belum selesai. Tahun 2019, terdapat 1.311 temuan dengan 1.851 rekomendasi dan masih 36 persen belum selesai. Tahun 2020, terdapat 335 temuan dengan 450 rekomendasi dan 64 persen belum selesai.
Dia juga melaporkan kondisi tindak lanjut keuangan tahun 2017 – 2020. Tahun 2017, dari Rp536 juta, tersisa Rp171 juta untuk diselesaikan. Tahun 2018, dari Rp5,8 Miliar, tersisa Rp4,7 Miliar. Tahun 2019, dari Rp3,9 Miliar, tersisa Rp1,2 Miliar. Tahun 2020, dari Rp2,5 Miliar, tersisa Rp2,2 Miliar untuk diselesaikan. “Total keseluruhan sebesar Rp8,5 Miliar temuan keuangan untuk diselesaikan,” sebut Kumbul
Temuan tersebut di antaranya terkait rekanan belum membayar, pemegang kas perusahaan daerah belum menyetor, bendahara belum menagih pajak, pengembalian oleh rekanan tidak lancar, rekanan belum mengembalikan, PNS belum mengembalikan, perjalanan PNS diduga fiktif, pertanggungjawaban makan minum tidak sesuai.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berdalih jika ditotal memang jumlahnya miliaran, tapi sebenranya itu pengembalian yang nilainya kecil-kecil. "Ya segera direalisasikan. Kalau tidak, dan masih bandel kita harus ke APH, baru ada efek jerak," sebutnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemcegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulsel Tahun 2020, di Ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/11).
"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kan juga sudah beru peringtan. Dan yang pasti, kita juga selalu didampingi Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk lakukan langkah pencegahan penyelewengan," tutup Nurdin. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov Akan Tracing Covid-19 pada Massa Penjemput Rizieq
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved