Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORINATOR Wilayah 8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak 2017 hingga 2020 yang nilainya Rp8,5 miliar belum ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kumbul mengingatkan singkatnya waktu untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, yaitu 60 hari. Hal ini termaktub di dalam MoU antara Kemendagri, Kejagung dan Polri tahun 2018. Pasal 7 berbunyi, atas indikasi kesalahan administrasi hasil pemeriksaan investigatif dan terdapat kerugian keuangan negara/daerah, paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima telah ditindaklanjuti.
"Kita dorong inspektorat untuk selesaikan. Jangan sampai temuan lagi tahun depan, kalau tidak bisa, doring ke APH (Aparat Penegak Hukum) Silahkan inspektorat, dorong ke APH, nanti kita dari KPK kita pantau, karena ada kewenangan untuk lakukan sipervisi ke kejaksaan. Jangan ada temuan terus berulang. Ini uang rakyat, bukan uang kita," tegas Kumbul, Selasa (10/11).
Dari data yang ada, tahun 2017 terdapat 994 temuan dengan 1.345 rekomendasi dan masih 12 persen belum selesai ditindaklanjuti. Tahun 2018 terdapat 1.000 temuan dengan 1.383 rekomendasi dan masih 18 persen belum selesai. Tahun 2019, terdapat 1.311 temuan dengan 1.851 rekomendasi dan masih 36 persen belum selesai. Tahun 2020, terdapat 335 temuan dengan 450 rekomendasi dan 64 persen belum selesai.
Dia juga melaporkan kondisi tindak lanjut keuangan tahun 2017 – 2020. Tahun 2017, dari Rp536 juta, tersisa Rp171 juta untuk diselesaikan. Tahun 2018, dari Rp5,8 Miliar, tersisa Rp4,7 Miliar. Tahun 2019, dari Rp3,9 Miliar, tersisa Rp1,2 Miliar. Tahun 2020, dari Rp2,5 Miliar, tersisa Rp2,2 Miliar untuk diselesaikan. “Total keseluruhan sebesar Rp8,5 Miliar temuan keuangan untuk diselesaikan,” sebut Kumbul
Temuan tersebut di antaranya terkait rekanan belum membayar, pemegang kas perusahaan daerah belum menyetor, bendahara belum menagih pajak, pengembalian oleh rekanan tidak lancar, rekanan belum mengembalikan, PNS belum mengembalikan, perjalanan PNS diduga fiktif, pertanggungjawaban makan minum tidak sesuai.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berdalih jika ditotal memang jumlahnya miliaran, tapi sebenranya itu pengembalian yang nilainya kecil-kecil. "Ya segera direalisasikan. Kalau tidak, dan masih bandel kita harus ke APH, baru ada efek jerak," sebutnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemcegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulsel Tahun 2020, di Ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/11).
"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kan juga sudah beru peringtan. Dan yang pasti, kita juga selalu didampingi Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk lakukan langkah pencegahan penyelewengan," tutup Nurdin. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov Akan Tracing Covid-19 pada Massa Penjemput Rizieq
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Bantuan tersebut disalurkan masing-masing Rp500 juta kepada Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Tanggap Darurat.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved