Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOORINATOR Wilayah 8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak 2017 hingga 2020 yang nilainya Rp8,5 miliar belum ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kumbul mengingatkan singkatnya waktu untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, yaitu 60 hari. Hal ini termaktub di dalam MoU antara Kemendagri, Kejagung dan Polri tahun 2018. Pasal 7 berbunyi, atas indikasi kesalahan administrasi hasil pemeriksaan investigatif dan terdapat kerugian keuangan negara/daerah, paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima telah ditindaklanjuti.
"Kita dorong inspektorat untuk selesaikan. Jangan sampai temuan lagi tahun depan, kalau tidak bisa, doring ke APH (Aparat Penegak Hukum) Silahkan inspektorat, dorong ke APH, nanti kita dari KPK kita pantau, karena ada kewenangan untuk lakukan sipervisi ke kejaksaan. Jangan ada temuan terus berulang. Ini uang rakyat, bukan uang kita," tegas Kumbul, Selasa (10/11).
Dari data yang ada, tahun 2017 terdapat 994 temuan dengan 1.345 rekomendasi dan masih 12 persen belum selesai ditindaklanjuti. Tahun 2018 terdapat 1.000 temuan dengan 1.383 rekomendasi dan masih 18 persen belum selesai. Tahun 2019, terdapat 1.311 temuan dengan 1.851 rekomendasi dan masih 36 persen belum selesai. Tahun 2020, terdapat 335 temuan dengan 450 rekomendasi dan 64 persen belum selesai.
Dia juga melaporkan kondisi tindak lanjut keuangan tahun 2017 – 2020. Tahun 2017, dari Rp536 juta, tersisa Rp171 juta untuk diselesaikan. Tahun 2018, dari Rp5,8 Miliar, tersisa Rp4,7 Miliar. Tahun 2019, dari Rp3,9 Miliar, tersisa Rp1,2 Miliar. Tahun 2020, dari Rp2,5 Miliar, tersisa Rp2,2 Miliar untuk diselesaikan. “Total keseluruhan sebesar Rp8,5 Miliar temuan keuangan untuk diselesaikan,” sebut Kumbul
Temuan tersebut di antaranya terkait rekanan belum membayar, pemegang kas perusahaan daerah belum menyetor, bendahara belum menagih pajak, pengembalian oleh rekanan tidak lancar, rekanan belum mengembalikan, PNS belum mengembalikan, perjalanan PNS diduga fiktif, pertanggungjawaban makan minum tidak sesuai.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berdalih jika ditotal memang jumlahnya miliaran, tapi sebenranya itu pengembalian yang nilainya kecil-kecil. "Ya segera direalisasikan. Kalau tidak, dan masih bandel kita harus ke APH, baru ada efek jerak," sebutnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemcegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulsel Tahun 2020, di Ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/11).
"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kan juga sudah beru peringtan. Dan yang pasti, kita juga selalu didampingi Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk lakukan langkah pencegahan penyelewengan," tutup Nurdin. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov Akan Tracing Covid-19 pada Massa Penjemput Rizieq
Meskipun lokasi pemantauan sempat diguyur hujan deras, kondisi cuaca mulai membaik.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Secara teknologi, PLTB Tolo Jeneponto memiliki kemampuan yang sama dengan PLTB Sidrap.
Pemilik rumah tahfidz di Gowa Sulsel ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila berupa pemerkosaan kepada empat orang santrinya.
KONDISI bangunan di SDN 59 Campagaya, Desa Tamasaji, Kacamatan Gakesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sangat memprihatinkan siswa belajar di luar kelas.
DONOR darah di Sulawesi Selatan (Sulsesl) mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved