Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PUPR Siap Tindaklajuti Proyek di Papua yang Diduga Dikorupsi

Haufan Hasyim Salengke
04/11/2020 19:45
PUPR Siap Tindaklajuti Proyek di Papua yang Diduga Dikorupsi
Jaringan Aktivis Indonesia berunjuk rasa meminta Kementerian PUPR menindaklanjuti dugaan korupsi pada lelang proyek di Papua, Rabu (4/11)(Ist)

MASSA yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak) menggelar demonstrasi di depan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (4/11). Mereka mengkritisi pelaksanaan lelang sejumlah proyek yang berada di Provinsi Papua yang dinilai sarat tindak pidana korupsi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menyatakan bahwa penyimpangan terbesar ada pada pengadaan barang dan jasa (PBJ), sehingga Menteri PUPR merasa perlu untuk membentuk lembaga (BP2JK), agar ruang untuk korupsi tidak ada lagi. Nyatanya BP2JK Papua menciderai hal tersebut dengan melakukan penyelewengan lelang," ujar koordinator aksi, Donny kepada wartawan.

Terkait hal ini, Donny menjabarkan pada September lalu, Kejaksaan Tinggi Papua melalui Asisten Pidana Khusus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak dari BP2JK Papua. Surat pemanggilan bernomor B-886/R.1.5/Fd.1/09/2020 tertanggal 10 September 2020. Pemanggilan tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan wewenang.

Dalam aksinya, massa menyerukan tiga tuntutan kepada Kementerian PUPR. "Meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk mencopot Hamdi dari Kepala BP2JK Provinsi Papua. Kedua meminta Kejaksaan Agung dan KPK untuk memeriksa dugaan korupsi Hamdi selaku Kepala Balai Pelaksaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Papua. Ketiga meminta Kementerian PUPR untuk mengakomodir pengusaha orang asli Papua (OAP) untuk pembangunan masyarakat Papua," ujarnya.

Perwakilan massa kemudian diterima audiensi oleh  Direktur Pengadaan Bina Jasa dan Konstruksi, Sumito, serta didampingi Kasubdit Bina Konstruksi, Direktorat Bina Konstruksi PUPR Boediharto Gawan Soesetyo. Menurutnya, PUPR akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Nama Pak Hamdi sendiri sudah masuk dalam daftar pejabat PUPR dan dalam waktu dekat tentu akan dievaluasi kinerjanya. Tentu kita mengapresiasi laporan dari kawan-kawan Jarak Indonesia terhadap saudara Hamdi sebagai kepala BP2JK, terkait dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang tender proyek pembangunan Provinsi Papua. Dan dalam waktu dekat akan kita agendakan untuk audensi dengan Dirjen Bina konstruksi untuk menyerahkan bukti-bukti valid yang dilakukan oleh saudara Hamdi," pungkas Sumito kepada perwakilan demonstran. (OL-13)

Baca Juga: Napoleon Bernyanyi, Polri tidak Kejar Pengakuan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya