KPU Indramayu Perpanjang Pendaftaran Calon Petugas KPPS

Nurul Hidayah
16/10/2020 21:05
KPU Indramayu Perpanjang Pendaftaran Calon Petugas KPPS
Komisi Pemilihan Umum Indramayu, Jawa Barat perpanjangan masa pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).(DOK MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, Jawa Barat perpanjangan masa pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS). Penyebabnya, hingga kini kuota untuk calon petugas KPPS belum  terpenuhi.

Komisioner KPU Indramayu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parma, dan SDM, Dewi Nurmalasari menjelaskan bahwa batas akhir pendaftaran calon petugas KPPS sebenarnya sudah berakhir sejak 13 Oktober 2020 lalu. "Namun kuota pendaftar di sejumlah kecamatan belum memenuhi," ungkap Dewi, Jumat (16/10).

Akhirnya, KPU Indramayu memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran calon petugas KPPS di 18 kecamatan yang belum memenuhi kuota hingga 18 Oktober 2020.

Dijelaskan Dewi jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan adalah 23.002 orang. Rinciannya sebanyak 7 orang di masing-masing TPS. Ada pun jumlah TPS  pada pilkada 2020 di Kabupaten Indramayu tercatat sebanyak 3.286 TPS.

Selain merekrut calon petugas KPPS, KPU Indramayu juga akan merekrut 6.572 petugas keamanan. Nantinya masing-masing TPS akan mendapatkan 2 orang petugas keamanan

"Setelah dinyatakan diterima, petugas KPPS maupun keamanan akan  menjalani rapid tes," ungkap Dewi.

Rapid tes merupakan poin yang krusial karena pilkada yang diselenggarakan di masa pandemi covid-19 ini. Pelaksanaan rapid tes direncanakan digelar pada November 2020 mendatang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu. "Dinkes sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksankaan rapid tes di 49 puskesmas," ungkap Dewi.

Diperkirakan butuh waktu sepekan untuk pelaksanaan rapid tes petugas pelaksana pemilu di Indramayu. "Mudah-mudahan semua berjalan lancar," ungkap Dewi. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya