Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Paslon Misi Gugat KPU Manggarai Barat

John Lewar
07/10/2020 13:08
Paslon Misi Gugat KPU Manggarai Barat
KPU Manggarai Barat(MI/Jhon Lewar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Manggarai Barat (Mabar) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya oleh pasangan calon bupati Maria Geong bersama calon wakilnya Silverius Syukur (paslon Misi). Surat Panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara bernomor 41G.PILKADA/2020/PT.TUN.SBY melalui panitera persidangan yang dilayangkan ke KPU Manggarai Barat.

KPU Manggarai Barat telah mengutus dua orang komisioner yaitu Ketua Komisioner KPU Manggarai Barat Robertus V Din dan anggota Komisioner KPU Manggarai Barat Ponsinus Mato ke Surabaya untuk memenuhi panggilan PTUN. Muhammad Ilham, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada membenarkan adanya gugatan dari paslon Misi kepada KPU. 

baca juga: Ketua KPU Karangasem Digoyang Bawaslu

"Hari ini sidang di PTUN Surabaya. Kami sudah mengirim da orang untu memenuhi panggilan PTUN," kata Ilham kepada mediaindonesia.com, Rabu (7/10).

Ia menambahkan belum tahu materi gugatan yang diajukan oleh pasangan Maria Geong dan Silverius Syukur itu. Ilham mengatakan soal gugatan ini masih sebatas klarifikasi materi, belum masuk di persidangan terkait inti pokok perkara. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya