Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Manggarai Barat (Mabar) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya oleh pasangan calon bupati Maria Geong bersama calon wakilnya Silverius Syukur (paslon Misi). Surat Panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara bernomor 41G.PILKADA/2020/PT.TUN.SBY melalui panitera persidangan yang dilayangkan ke KPU Manggarai Barat.
KPU Manggarai Barat telah mengutus dua orang komisioner yaitu Ketua Komisioner KPU Manggarai Barat Robertus V Din dan anggota Komisioner KPU Manggarai Barat Ponsinus Mato ke Surabaya untuk memenuhi panggilan PTUN. Muhammad Ilham, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada membenarkan adanya gugatan dari paslon Misi kepada KPU.
baca juga: Ketua KPU Karangasem Digoyang Bawaslu
"Hari ini sidang di PTUN Surabaya. Kami sudah mengirim da orang untu memenuhi panggilan PTUN," kata Ilham kepada mediaindonesia.com, Rabu (7/10).
Ia menambahkan belum tahu materi gugatan yang diajukan oleh pasangan Maria Geong dan Silverius Syukur itu. Ilham mengatakan soal gugatan ini masih sebatas klarifikasi materi, belum masuk di persidangan terkait inti pokok perkara. (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved