Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Jambi hinga Selasa (6/10) telah merekam ribuan percakapan mengaitkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Jambi. Menurut Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, perekaman tersebut merupakan langkah pengawasan dari Polri terhadap potensi pelanggaran hukum dari para peserta pilkada maupun tim suksesnya pada masa kampanye yang berlangsung 26 September-5 Desember 2020.
Di Jambi, saat ini ada hajatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Batanghari, Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Kabupaten Bungo, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sungaipenuh.
Edi Faryadi menyebutkan, Polda Jambi melalui tim khusus yang didukung kemampuan dan peralatan teknologi informasi yang mumpuni, secara otomatis mampu memilah percakapan pilkada yang lalu-lalang di medsos, Mana saja percakapan yang dianggap melanggar.
"Secara otomatis, kita akan kategorikan mana yang sifatnya menyinggung, mana sifatnya ujaran kebencian lemah, sedang dan kuat. Setiap percakapan di media sosial sistem di Polda Jambi bisa membagi mana percakapan yang tidak bagus, otomatis termonitor," kata Edi Faryadi.
Dari percakapan yang direkam, ada beberapa pihak sudah mencoba menyebarkan isu negatif mengaitkan individu, kelompok berbau SARA.
"Percakapan jenis itu masuk kategori ujaran kebencian," kata Edi.
Bertalian dengan situasi pandemi saat ini, tambah Edi, dari percakapan yang terekam, ada juga pengguna medsos menohok pihak tertentu dengan menyebar isu. Antara lain pemberian sanksi atau pembubaran acara kampanye oleh petugas penyelenggara pemilu karena dianggap tidak mengikuti protokol covid-19.
baca juga:Ketua KPU Karangasem Digoyang Bawaslu
"Jika ada yang seperti itu, Polda Jambi akan ambil tindakan tegas. Antara lain dengan melakukan 'take down' terhadap berita-berita jenis tersebut agar tidak tersiar luas. Sehingga berpotensi menberikan dampak buruk terhadap situasi kamtibmas," tegas Edi.
Ia mewanti-wanti para pelaku penyebar berita dan kampanye negatif dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Edi juga menambahkan Polda Jambi menggandeng pihak eksternal yang selalu update dan memonitoring media sosial.
"Dan kita berkoordinasi juga dengan Asosiasi Pengguna Jasa Internet (APJI)," tambahnya. (OL-3)
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved